80 Persen Negara Persemakmuran Kriminalkan Homoseksual
Kompas.com - 13/11/2013, 15:28 WIB
Kebanyakan negara bekas jajahan Inggris yang bergabung dalam persemakmuran masih mengkriminalisasi hubungan sesama jenis atau homoseksual. Dari 53 negara anggota persemakmuran, 41 di antaranya memandang homoseksual sebagai kejahatan.