Salin Artikel

Kenapa Indonesia Tidak Masuk Negara Persemakmuran meski Pernah Dijajah Inggris?

Indonesia merdeka setelah utamanya dijajah Belanda kemudian Jepang. Inggris menduduki negara kepulauan di Asia Tenggara ini selama lima tahun dari 1811-1816.

Penyerahan Indonesia oleh Inggris pada Belanda terjadi dalam Konvensi London atau Convention of London yang ditandatangani tanggal 13 Agustus 1814.

Contoh dua negara Persemakmuran adalah India dan Malaysia, masing-masing merdeka dari jajahan Inggris pada 15 Agustus 1947 dan 31 Agustus 1957. 

Apa itu negara Persemakmuran?

Dikutip dari situs web resmi The Commonwealth, negara Persemakmuran adalah persatuan negara-negara yang dulunya diperintah oleh Inggris.

Persemakmuran juga merupakan salah satu asosiasi politik tertua untuk negara-negara di dunia.

Awalnya berbagai negara di bawah Kerajaan Inggris memperoleh kebebasan yang berbeda-beda. Negara-negara semi-independen disebut Dominion dan pemimpinnya menghadiri konferensi dengan Inggris dari 1887.

Selanjutnya digelar Konferensi Kekaisaran 1926 yang dihadiri para pemimpin Australia, Kanada, India, Negara Bebas Irlandia, Newfoundland, Selandia Baru dan Afrika Selatan.

Pada konferensi 1926, Inggris dan Dominion sepakat bahwa mereka semua adalah anggota komunitas yang setara di dalam Kerajaan Inggris.

Mereka semua berutang kesetiaan kepada raja atau ratu Inggris, tetapi Inggris tidak memerintah mereka. Komunitas ini disebut British Commonwealth of Nations atau Persemakmuran (Commonwealth) saja.

Selanjutnya, Dominion dan wilayah-wilayah lain dari Kerajaan Inggris secara bertahap menjadi sepenuhnya independen dari Inggris.

India contohnya yang merdeka pada 1947. Mereka hendak menjadi republik yang tidak berutang kesetiaan kepada raja atau ratu Inggris, tetapi juga ingin tetap menjadi anggota Persemakmuran.

  • Persemakmuran Inggris: Pengertian, Tujuan, dan Negara Anggota
  • Mengenal Barbados, Persemakmuran Inggris yang Pisah jadi Republik

Pada pertemuan para perdana menteri Persemakmuran di London tahun 1949, Deklarasi London menyatakan bahwa republik dan negara lain dapat menjadi bagian dari Persemakmuran. Dari situlah Persemakmuran modern lahir.

Raja George VI adalah Kepala Persemakmuran pertama, dan Ratu Elizabeth II menggantikannya ketika dia meninggal. Namun, raja atau ratu Inggris tidak otomatis menjadi Kepala Persemakmuran. Negara-negara anggota Persemakmuran-lah memilih siapa yang menjadi Kepala Persemakmuran.

Sebanyak empat negara terbaru yang bergabung ke Persemakmuran adalah Rwanda, Mozambik, Gabon, dan Togo. Semuanya tidak memiliki ikatan sejarah dengan Kerajaan Inggris.

Untuk mendaftar jadi negara Persemakmuran syaratnya adalah sebagai berikut:

  • Negara pemohon harus--sebagai aturan umum--memiliki hubungan konstitusional bersejarah dengan anggota Persemakmuran yang ada, kecuali dalam keadaan luar biasa.
  • Dalam keadaan luar biasa, pengajuan harus dipertimbangkan berdasarkan kasus per kasus.
  • Negara pemohon harus menerima dan mematuhi nilai-nilai, prinsip, serta prioritas dasar Persemakmuran sebagaimana ditetapkan dalam Deklarasi Prinsip Persemakmuran 1971 dan terkandung dalam Deklarasi lainnya.
  • Negara pemohon harus menunjukkan komitmen terhadap: demokrasi dan proses demokrasi, termasuk pemilihan umum yang bebas dan adil serta legislatif perwakilan; supremasi hukum dan independensi peradilan; tata kelola yang baik, termasuk layanan publik yang terlatih juga akun publik yang transparan; dan perlindungan hak asasi manusia, kebebasan berekspresi, serta persamaan kesempatan.
  • Negara pemohon harus menerima norma dan konvensi Persemakmuran, seperti penggunaan bahasa Inggris sebagai media hubungan antar-Persemakmuran, dan mengakui Ratu Elizabeth II (sebelum wafat) sebagai Kepala Persemakmuran
  • Anggota baru harus didorong untuk bergabung dengan Commonwealth Foundation, dan untuk mempromosikan masyarakat sipil serta organisasi bisnis yang kuat di negara mereka, dan untuk mendorong demokrasi partisipatif melalui konsultasi masyarakat sipil secara teratur.

Daftar negara Persemakmuran dapat Anda lihat selengkapnya di sini.

 

https://internasional.kompas.com/read/2022/09/13/190000470/kenapa-indonesia-tidak-masuk-negara-persemakmuran-meski-pernah-dijajah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke