Salin Artikel

Polisi Hong Kong Tangkap 336 Demonstran di Hari Natal

Juru bicara kepolisian Kwok Ka-chuen mengatakan, di antara 336 pendemo yang ditangkap saat Natal terdapat 92 orang perempuan.

Kemudian terdapat juga demonstran dari anak di bawah umur, dengan yang termuda berusia 12 tahun dalam penangkapan sepanjang Senin (23/12/2019) hingga Kamis (26/12/2019).

Pengumuman itu membuat jumlah pengunjuk rasa yang ditangkap polisi Hong Kong hampir menyentuh angka 7.000, dengan kebanyakan usia pelajar.

Para pengunjuk rasa yang mengenakan topi Sinterklas terlibat bentrok dengan penegak hukum selama masa liburan, dengan aksi diperkirakan berlanjut hingga Tahun Baru.

Kwok menyatakan, dia mengecam aksi penyerangan yang dilakukan terhadap warga sipil di kawasan perbelanjaan dan restoran.

Begitu juga aksi vandalisme yang dia sebut dilakukan demonstran di layanan publik seperti bank, stasiun kereta, hingga jaringan listrik.

Dilansir AP via Straits Times Jumat (27/12/2019), Kwok menerangkan upaya mereka adalah membungkam warga yang tak sependapat.

"Siapa pun yang tidak setuju dengan aksi kekerasan yang mereka lakukan, bakal mendapat tindakan serupa," ujar Kwok.

Pendemo yang mengenakan pakaian hitam dilaporkan merusak kaca di pusat perbelanjaan, dengan polisi membalas dengan gas air mata.

Kerusuhan saat Natal ditakutkan juga bakal merembet pada Tahun Baru, maupun Imlek yang dirayakan akhir Januari mendatang.

Demonstrasi tersebut meletus pada Juni lalu setelah massa menentang usulan UU Ekstradisi yang digulirkan pemerintah.

Dalam perkembangannya, massa kemudian meminta demokrasi yang lebih luas. Seperti hak dalam memilih pemimpin sendiri.

Kemudian, mereka juga mendesak adanya penyelidikan kebrutalan yang dilakukan polisi, hingga amnesti bagi demonstran yang ditangkap.

https://internasional.kompas.com/read/2019/12/27/22522511/polisi-hong-kong-tangkap-336-demonstran-di-hari-natal

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke