Salin Artikel

Myanmar Dituduh Genosida Rohingya, Ini Peringatan Aung San Suu Kyi

Hadir dalam pengadilan PBB di Den Haag, Belanda, Suu Kyi meminta hakim untuk menggugurkan kasus itu karena bisa menyalakan kembali krisis.

Dalam pidato penutup pasca-tiga hari sidang di Pengadilan Internasional (IJC), Aung San Suu Kyi mengeluarkan peringatan keras.

Menurutnya, membiarkan gugatan genosida atas Rohingya yang diajukan Gambia hanya akan "merendahkan proses rekonsiliasi yang berjalan".

Dia kemudian menunjukkan foto pertandingan sepak bola di area yang menjadi salah satu lokasi krisis Rohingya 2017.

Dilansir AFP Kamis (12/12/2019), Suu Kyi menjelaskan berdasarkan gambar itu, dia yakin bahwa perdamaian mulai kembali.

"Saya berdoa, semoga kalian membuat keputusan yang adil dan bijaksana agar bisa membantu kami menciptakan persatuan dalam perbedaan," katanya.

Dia mengatakan gugatan itu hanya akan menimbulkan kecurigaan, menabur keraguan, hingga memunculkan kebencian di antara masyarakat yang baru saja mulai membangun pondasi kepercayaan.

"Mengakhiri konflik internal adalah hal terpenting bagi negara kami. Lebih penting lagi menghindari menyalakan lagi krisis 2016-2017 di Rakhine," ujarnya.

Di tengah pidato berdurasi enam menit itu, puluhan massa pro-Myanmar berdiri di depan gedung IJC sembari berteriak "Kami Bersama Aung San Suu Kyi".

Dalam gugatannya di pengadilan PBB, Gambia menuduh Naypyidaw telah melanggar konvensi PBB 1948 soal genosida.

Didukung 57 negara anggota Orgaisasi Kerja Sama Islam (OKI), Belanda, dan Kanada, Gambia meminta IJC menghentikan kekerasan terhadap Rohingya.

Sekitar 740.000 orang Rohingya mengungsi ke Bangladesh setelah militer Myanmar melancarkan operasi di Rakhine pada 2017.

Dalam pidato pembuka di sidang, Suu Kyi menegaskan tidak ada bukti bahwa negaranya melakukan genosida terhadap Rohingya.

Gambia kemudian membalas dengan mengecam Suu Kyi karena hanya diam melihat tindakan pembantaian itu, dalam pidatonya.

"Madame, diamnya Anda justru berbicara lebih banyak dari pada ucapan Anda," kata pengacara Gambia, Philippe Sands.

Di sidang, Sands menuding bahwa Aung San Suu Kyi sama sekali tidak mengucapkan satu pun kalimat "pemerkosaan" selama pembelaannya.

Pengacara lain Paul Reichler menyindir perkataan Suu Kyi bahwa Tatmadaw (pasukan Myanmar) harus diizinkan menginvestigasi kasus mereka sendiri.

"Bagaimana bisa kami berharap mereka akan adil jika enam jenderal topnya sendiri dituduh melakukan genosida oleh tim penyelidik PBB?" tanyanya.

Tuduhan genosida itu dibarengi dugaan bayi yang dirampas dari tangan ibunya untuk ditenggelamkan, atau disiksa hingga tewas.

Reichler menambahkan, Suu Kyi sudah bersikap "rasis" dengan sama sekali tak menyebutkan kata "Rohingya" selama persidangan.

Menteri Kehakiman Gambia Abubacarr Tambadou mendesak IJC supaya menerapkan langkah darurat karena ada kehidupan yang dipertaruhkan.

Keputusan penerapan tindakan IJC itu bakal diambil bulan-bulan berikutnya. Sementara jika kasusnya diteruskan, bakal memakan waktu bertahun-tahun.

https://internasional.kompas.com/read/2019/12/13/11180261/myanmar-dituduh-genosida-rohingya-ini-peringatan-aung-san-suu-kyi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke