Salin Artikel

Ditagih Rp 287 Juta, Pria Ini Bunuh dan Bakar Jenazah Selingkuhan

Leslie Khoo Kwee Hock dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti membunuh insinyur bernama Cui Yajie di mobilnya dalam kejadian yang berlangsung di Singapura.

Manajer toko binatu itu membakar jenazah Cui untuk menutupi jejak. Namun aksinya ketahuan setelah polisi menemukan sisa-saia pakaian hingga rambut.

Dalam sidang, Khoo yang mengaku membunuh Cui mengatakan, dia melakukannya setelah si selingkuhan menagih 16.503 poundsterling, atau sekitar Rp 287,7 juta.

Diwartakan Daily Mirror Kamis (22/8/2019), Hakim Lim menuturkan Cui sebenarnya sudah berniat berbicara dengan bos Khoo untuk memintanya membayar utang.

Namun pria berusia 51 tahun itu berencana untuk menghalanginya. Khoo mengikutinya dan membawanya ke sebuah tempat sebelum membunuh dia pada 12 Juli 2016.

Diberitakan media setempat Straits Times, setelah melakukan aksinya, dia membungkus jenazah Cui dan meninggalkannya di mobil selama semalaman.

Setelah itu, Khoo membawa jenazah Cui ke sebuah tempat terpencil dan membakarnya selama tiga hari. Menyisakan selain rambut, tali bra, dan kain dari pakaiannya.

Adapun hubungan keduanya mulai terjadi pada 2015 ketika pria itu mengaku lajang. Dia juga mengklaim bekerja di perusahaan yang dipunyai keluarga sendiri.

Setelah Cui mulai menginterogasinya, ayah satu anak itu berbohong dan mengaku sudah bercerai. Dia meyakinkan Cui untuk memberinya uang dengan dalih membeli emas.

Cui mendapatkan uang itu setelah meminjam orangtuanya. Dia ingin mendapatkan uangnya kembali, dan mengancam akan melaporkan perselingkuhan mereka ke istri Khoo.

https://internasional.kompas.com/read/2019/08/22/23495621/ditagih-rp-287-juta-pria-ini-bunuh-dan-bakar-jenazah-selingkuhan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke