Salin Artikel

Ada Rencana Unjuk Rasa, Bandara Hong Kong Perketat Pemeriksaan Calon Penumpang

Pengetatan tersebut menyusul adanya rencana pertemuan publik yang akan dilangsungkan di wilayah bandara Hong Kong selama tiga hari, mulai Jumat (9/8/2019) hingga Minggu (11/8/2019).

"Otoritas Bandara Hong Kong menyadari bahwa ada seruan yang diunggah di internet untuk menggelar pertemuan publik di bandara pada 9-11 Agustus," ujar Otoritas Bandara Internasional Hong Kong kepada Channel News Asia, Kamis (8/8/2019).

Disebutkan bahwa pengetatan akan dilakukan untuk izin memasuki lorong check-in di terminal 1 Bandara Internasional Hong Kong.

"Dalam rangka menjaga kelancaran untuk penumpang yang akan berangkat, hanya mereka yang telah memiliki tiket pesawat untuk 24 jam ke depan dan dokumen perjalanan yang sah, yang akan diizinkan memasuki lorong check-in di Terminal 1," kata Otoritas Bandara Hong Kong.

Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap para staf bandara yang diwajibkan mengenakan dan menunjukkan indentifikasi mereka.

Pengetatan akses masuk di area bandara Hong Kong tersebut akan diberlakukan antara pukul 06.00 pagi hingga 23.59 malam, mulai dari Jumat (9/8/2019) hingga Minggu (11/8/2019).

"Staf keamanan bandara akan ada di lokasi untuk membantu para penumpang atau staf bandara yang hendak memasuki area tersebut," ujar pihak berwenang.

Dalam pemberitahuan di situs web-nya, pihak Bandara Internasional Hong Kong mengatakan bahwa bandara akan tetap "beroperasi secara normal", namun juga menyarankan kepada calon penumpang untuk menyediakan waktu yang cukup sebelum jadwal keberangkatan.

"Penumpang juga disarankan untuk memeriksa status penerbangan di situs web Bandara Internasional Hong Kong atau melalui aplikasi seluler HKG My Flight."

"Atau bisa bertanya kepada maskapai penerbangan untuk informasi terbaru sebelum datang ke bandara," tulis pemberitahuan di situs web bandara.

Maskapai penerbangan utama Hong Kong, Cathay Pasific, dalam pernyataan pada Kamis (8/8/2019), menyatakan bahwa penerbangan pesawatnya menuju dan dari bandara Hong Kong saat ini masih beroperasi secara normal.

Namun, pihak maskapai juga memperingatkan akan adanya kemungkinan kemacetan lalu lintas dan prosedur tambahan untuk masuk ke bandara, dan mendesak penumpang melakukan check-in online dan memberikan waktu perjalanan yang cukup.

Jika terlaksana, ini akan menjadi aksi unjuk rasa kedua yang digelar di area bandara Hong Kong dalam dua pekan terakhir.

Sebelumnya pada 26 Juli lalu, ribuan pengunjuk rasa yang membawa poster dan selebaran berkumpul di aula kedatangan bandara untuk memprotes kekerasa polisi selama demonstrasi.

Protes tersebut berlanjut hingga tengah malam, dengan para pengunjuk rasa meneriakkan "Bebaskan Hong Kong!" di aula kedatangan.

Inspektur Polisi John Tse, pada Kamis (8/8/2019), juga telah mendesak kepada para pengunjuk rasa yang hendak ambil bagian dalam aksi di bandara untuk tetap menjaga kedamaian dan tidak melanggar hukum.

Sementara sebelumnya diberitakan, beredarnya kabar aksi di bandara Hong Kong telah membuat pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan saran perjalanan atau travel advisory baru.

AS telah mengikuti langkah negara-negara lain, seperti Australia, Inggris, Irlandia, Singapura, dan Jepang, dalam menerbitkan saran perjalanan yang lebih tinggi untuk perjalanan ke Hong Kong.

https://internasional.kompas.com/read/2019/08/09/08511451/ada-rencana-unjuk-rasa-bandara-hong-kong-perketat-pemeriksaan-calon

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke