Salin Artikel

Adopsi 118 Anak, Ibu Ini Malah Dipenjara 20 Tahun

Li Yanxia terbukti bersalah di Pengadilan Wu'an di Provinsi Hebei atas dakwaan pemerasan, penipuan, pemalsuan, dan mengganggu ketertiban sosial Rabu (24/7/2019).

Selain dipenjara, mantan pemilik panti asuhan yang sempat dijuluki sebagai "Ibu Cinta" itu juga didenda sebesar 2,67 yuan, atau sekitar Rp 5,4 miliar.

Seperti diberitakan BBC Kamis (25/7/2019), selain Li, terdapat 15 terdakwa lain, termasuk pacarnya, yang juga diputus bersalah atas kasus tersebut.

Pengadilan menemukan bahwa perempuan 54 tahun yang dikenal juga sebagai Li Lijuan sudah menyalahgunakan pengaruh panti asuhan yang dikelolanya.

"Dia melakukan penipuan bersama dengan kelompoknya untuk mendapat keuntungan," demikian keterangan Pengadilan Rakyat Kota Wu'an yang diunggah di Weibo.

Pacarnya, Xu Qi, didakwa mengganggu keterangan umum, penipuan, dan melukai dengan senjaga. Dia dipenjara selama 12,5 tahun, dan vonis 1,2 juta yuan, atau Rp 2,4 miliar.

Adapun 14 terdakwa lainnya mendapat hukuman penjara lebih dari empat tahun.

Li pertama kali mendapat perhatian media pada 2006. Ketika itu, dia mengadopsi puluhan anak di Wu'an, kota kecil tempatnya tinggal yang berlokasi di Hebei.

Kepada awak media, Li menuturkan dia sebelumnya pernah menikah namun bercerai. Mantan suaminya diduga menjual anak mereka seharga 7.000 yuan, atau Rp 14,2 juta.

Saat itu, dia mencoba untuk mendapatkan putranya kembali. Dari pengalamannya itu, dia mengatakan mempunyai inspirasi untuk membantu anak lain melalui adopsi.

Selama bertahun-tahun, dia mendapatkan kekayaan yang signifikan. Dia tercatat sebagai perempuan terkaya di Hebei dan pada 1996, dia membeli perusahaan tambang besi.

Kepada harian lokal Yanzhao Metropolis Daily, anak pertama yang diadopsinya adalah bocah perempuan yang berusia antara lima atau enam tahun.

"Saya sering melihat anak perempuan itu berlarian di sekitar tambang. Ayahnya sudah meninggal sementara ibunya kabur. Jadi, saya membawanya ke rumah," katanya saat itu.

Dia kemudian mengadopsi puluhan anak dan akhirnya membuka sebuah panti asuhan yang dia beri nama "Desa Cinta". Saat itu, dia sering muncul di media.

Antara lain kabar bahwa dia telah berjuang melawan kanker dan sudah menghabiskan selurh kekayaannya. Jumlah anak yang diadopsinya pun bertambah mencapai 118 orang di 2017.

Aksinya mulai terbongkar ketika pemerintah mendapatkan informasi tentang adanya aktivitas mencurigakan pada 2017. Jadi, mereka melakukan penyelidikan.

Hasilnya, polisi menemukan uang 20 juta yuan, atau Rp 40,6 miliar dan 20.000 dollar AS, sekitar Rp 279,5 juta, di rekening bank, mobil Land Rovers dan Mercedes Benz.

Polisi mengetahui bahwa dia melakukan kegiatan ilegal sejak 2011. Di antaranya adalah manipulasi dengan menyuruh anak yang diadopsinya bermain di lokasi konstruksi.

Seperti contoh, Li meminta salah satu anaknya supaya bermain di bawah truk sehingga proses pembangunan tak bisa dijalankan, dan kemudian memerasnya.

Li juga mendapatkan uang dengan dalih menggunakan nama panti asuhan "Desa Cinta". Dia pun ditahan pada Mei lalu dengan 74 anak masih di panti asuhan.

Anak-anak itu kemudian diserahkan ke berbagai fasilitas sekolah milik pemerintah. Netizen di Weibo menyebut Li sebagai serigala berbulu domba.

"Menjijikkan. Paman saya sebenarnya sudah memberikan donasi kepada panti asuhan tersebut," kata salah seorang warganet di Weibo. Ada pula yang menyebut julukan "Ibu Cinta" Li harus dihapus.

https://internasional.kompas.com/read/2019/07/25/19083991/adopsi-118-anak-ibu-ini-malah-dipenjara-20-tahun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke