Salin Artikel

Swedia Akan Deportasi 3 Warga Asing, Termasuk Imam asal Irak

Demikian menurut kantor imigrasi Swedia, seperti dikutip media, pada Rabu (12/6/2019).

Satu orang yang akan dideportasi diidentifikasi bernama Abu Raad, seorang imam dari masjid di kota Gavle, Swedia timur. Dia dan seorang putranya diamankan polisi anti-terorisme pada akhir April lalu.

Sedangkan seorang lainnya adalah seorang imam dari kota Umea di Swedia utara. Demikian dilaporkan radio publik Sveriges.

Abu Raad (53), yang memiliki nama asli Riyad Abdulkarim Jassim, telah berada dalam pengawasan pihak kepolisian setelah beberapa tahun, karena pengaruhnya diakui di kalangan Salafi.

Harian Expressen melaporkan, Abu Raad pernah mengunggah pesan ucapan selamat di laman akun Facebook miliknya pada 2014. Dia memberi selamat kepada kelompok ISIS yang berhasil menduduki kota Mosul di Irak dan menjadikannya markas utama.

Hukum Swedia mengizinkan negara untuk mendeportasi individu yang dianggap dapat menjadi ancaman terhadap keamanan nasional atau yang rentan "melakukan maupun ambil bagian dalam tindakan teroris".

Mereka yang akan dideportasi masih dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut. Jika banding diterima dan keputusan deportasi dibatalkan, mereka masih dapat ditempatkan di bawah kontrol yudisial yang ketat.

Media Swedia melaporkan jika Abu Raad dan keluarganya meninggalkan Irak pada 1991. Mereka awalnya ke Arab Saudi sebelum Abu Raad dan seorang putranya memperoleh izin tinggal di Swedia pada 1998.

Tetapi keduanya gagal mendapatkan kewarganegaran Swedia.

Kepolisian anti-terorisme Swedia, dalam pernyataan publiknya, mengatakan bahwa ekstremisme agama sedang meningkat di Swedia.

"Jumlah individu dalam lingkaran ekstremis yang mengadvokasi kekerasan telah meningkat dari beberapa ratur menjadi beberapa ribu orang hanya dalam beberapa tahun terakhir," kata polisi dalam pernyataannya.

https://internasional.kompas.com/read/2019/06/13/14505551/swedia-akan-deportasi-3-warga-asing-termasuk-imam-asal-irak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke