Salin Artikel

Culik dan Perkosa "Backpacker" Inggris, Pria Australia Dihukum 10 Tahun Penjara

Terdakwa bernama Marcus Martin (24) itu mengaku bersalah atas tiga tuduhan pemerkosaan dan satu tuduhan perampasan kebebasan pada Oktober tahun lalu.

Dilansir AFP, terdakwa dilaporkan bertemu dengan korban, seorang perempuan berusia 22 tahun, di sebuah pesta di Australia timur laut pada Januari 2017.

Dia kemudian memaksa korban untuk ikut dengannya dan melakukan perjalanan sejauh 1.600 kilometer di mana korban terus dipukuli dan diperkosa.

Laporan yang dibacakan di pengadilan menyebutkan bahwa pasangan itu telah berpindah dari satu hotel ke hotel lainnya selama perjalanan.

Korban, yang tidak diungkapkan identitasnya, juga dipaksa menyetir dengan ancaman todongan senjata, sementara paspornya telah dihancurkan. Demikian diberitakan ABC.

"Terdakwa pernah mencolok mata korban dan di kesempatan lainnya mencekik korban dengan tas tangan miliknya."

"Dia juga membuang obat pengendali kehamilan milik korban sehingga korban mengandung dengan tujuan tidak akan pernah meninggalkan terdakwa karena memiliki anak," kata jaksa penuntut, Nathan Crane, seperti dikutip ABC.

Polisi akhirnya dapat mengungkap kasus penculikan itu dan menyelamatkan korban pada Maret 2018, setelah korban menjadi perhatian petugas saat kabur dari pom bensin tanpa membayar.

Saat mobilnya diperiksa petugas, terdakwa Martin ditemukan bersembunyi di bagian belakang kendaraan.

Australia masih menjadi tujuan populer para pelancong "backpacker" muda, dengan sekitar 600.000 turis berkeliling negeri setiap tahunnya.

Para pelancong tersebut terkadang menemui masalah, termasuk menjadi korban kejahatan.

Yang paling dikenal adalah pada awal 1990-an ketika tujuh orang tewas dalam serangkaian pembunuhan yang menakutkan di Australia.

Pelaku pembunuhan itu menjalani hukuman seumur hidup berturut-turut setelah jasad dua warga Inggris, tiga warga Jerman, dan dua warga Australia, ditemukan terkubur di hutan di barat daya Sidney.

https://internasional.kompas.com/read/2019/05/28/16564541/culik-dan-perkosa-backpacker-inggris-pria-australia-dihukum-10-tahun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke