Salin Artikel

Jelang Pemilu, Rakyat India Dilarang Bawa Uang dan Emas dalam Jumlah Banyak

Pemilu yang dijadwalkan akan berakhir pada 19 Mei 2019 itu akan menentukan nasib Perdana Menteri Narendra Modi untuk jabatan kedua dan 543 anggota majelis rendah.

Diwartakan kantor berita AFP (26/3/2019), beberapa ahli memperkirakan pemilu terbesar di dunia tersebut akan menelan biaya sekitar 10 miliar dollar AS atau Rp 141,7 triliun.

Dari sejak pemilu diumumkan 10 Maret lalu, maka undang-undang khusus mulai berlaku.

UU melarang rakyat India membawa uang dalam jumlah besar, emas, dan perak untuk mengurangi risiko pembelian suara.

Tak hanya itu, polisi dan staf kereta api diberikan kekuasaan sementara untuk menyita minuman keras, uang tunai, atau barang-barang lain yang diyakini dapat memengaruhi pemilih.

Di masa lalu, partai-partai politik menggunakan ponsel, televisi dan gadget lainnya untuk mendapatkan suara.

Sasarannya tentu masyarakat miskin. Mereka mendapatkan uang tunai dan barang-barang mewah untuk menggalang dukungan dari pemilih.

Akhirnya, UU diterbitkan untuk melarang siapa pun memiliki lebih dari satu kilogram emas atau perak, atau membawa lebih dari satu juta rupee, hingga hasil pemilu diumumkan pada 23 Mei 2019.

Polisi telah menyita lebih dari 70 juta dollar AS atau Rp 992,6 miliar terdiri dari uang tunai, minuman keras, dan narkoba di bawah UU khusus tersebut.

Dari jumlah itu, pihak berwenang telah menyita 4,4 juta liter minuman keras dan uang tunai senilai 1,5 miliar rupee atau Rp 308 miliar yang dianggap mencurigakan.

Pemilu di India kali ini difasilitasi aplikasi mobile yang memungkinkan pemilih melaporkan kesalahan ketika memberikan suara.

https://internasional.kompas.com/read/2019/03/26/21141071/jelang-pemilu-rakyat-india-dilarang-bawa-uang-dan-emas-dalam-jumlah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke