Salin Artikel

Diselundupkan via Bandara, 1.500 Kura-kura Langka Dilakban dalam Koper

Laporan CNN, Senin (4/3/2019), kura-kura yang masih hidup itu diperkirakan senilai 4,5 juta peso Filipina atau sekitar Rp 1,2 miliar.

Biro Kepabeanan Filipina menemukan hewan tersebut dalam empat koper tanpa pemilik di Bandara Internasional Ninoy Aquino.

Kura-kura itu diketahui dibawa dalam penerbangan dari Hong Kong. Pihak berwenang menduga hewan tersebut akan diselundupkan untuk dijual.

"Penumpang mungkin telah diberi tahu tentang pengawasan Biro Kepabeanan terhadap perdagangan satwa liat ilegal dan hukumannya," demikian pernyataan biro.

Tiga dari spesies yang ditemukan adalah star, redfoot, dan kura-kura Afrika, yang diklasifikasikan rentan oleh International Union for Conservation of Nature.

Namun, hewan tersebut sering dijual sebagai bagian dari perdagangan peliharaan eksotis ilegal.

Spesies keempat yang ditemukan adalah kura-kura slider bertelinga merah, umumnya dipelihara sebagai hewan peliharaan di seluruh dunia.

Kura-kura langka kerap dijual dalam pasar gelap di Hong Kong. Pemburu biasanya memasang perangkap untuk menangkap hewan tersebut.

Padahal, semua kura-kura liar dilindungi oleh hukum.

Pemerintah Hong Kong menyatakan, siapa pun yang memiliki hewan terancam punah harus menghadapi denda maksimum 10 juta dollar Hong Kong atau Rp 18 miliar dan kurungan penjara 10 tahun.

Hukuman berat bagi para pemilik hewan langka juga diterapkan oleh pemerintah Filipina.

Pada tahun lalu, Biro Kepabeanan Filipina menyita 560 spesies langka yang berbeda, dibungkus menjadi parsel, dimasukkan dalam koper, dan dikirim melalui jasa pengiriman.

Penyitaan itu termasuk 250 tokek, 254 karang dan reptil lainnya.

https://internasional.kompas.com/read/2019/03/04/18101591/diselundupkan-via-bandara-1500-kura-kura-langka-dilakban-dalam-koper

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke