Salin Artikel

Terbukti Jadi Barang Curian, Museum Kembalikan Peti Emas Kuno ke Mesir

Pasalnya, jaksa penuntut New York menemukan jika peti mati tersebut merupakan barang curian dari Mesir.

Laporan kantor berita AFP, Sabtu (16/2/2019), museum membeli peti mati yang ebrasal dari abad pertama Sebelum Masehi itu pada Juli 2017.

Museum membelinya dari seorang penjual seni asal Paris dengan harga 4 juta dollar AS atau sekitar Rp 56,5 miliar.

Namun, akntor jaksa distrik Manhattan menetapkan peti mati emas mumi itu dijual dengan dokumentasi palsu, termasuk lisensi ekspor Mesir pada 1971 yang dipalsukan.

CEO Museum Seni Metropolitan Daniel Weiss meminta maaf kepada rakyat Mesir dan secara khusus kepada Menteri Kepurbakalaan Mesir Khaled El-Enany.

"Setelah kami mengetahui museum jadi korban penipuan dan tanpa sadar berpartisipasi dalam perdagangan barang antik ilegal, kami bekerja sama dnengan kantor kejaksaannya untuk mengembalikannya ke Mesir," ucapnya.

Manajemen museum juga sedang mempertimbangkan berbagai solusi untuk mengganti harga pembelian peti mati tersebut.

"Kami berkomitmen untuk bagaimana dapat membantu mencegah pelanggaran di masa mendatang terhadap peninggalan budaya," ujarnya.

Peti mati tersebut telah dilihat hamoir setengah juta pengunjung sejak dijadikan pusat pameran besar pada Juli lalu.

Diselimuti dengan emas, peti mati itu kerap dihubungkan dengan para dewa Mesir kuno.

Pada peti meti tertulis nama Nedjemankh, seorang imam tingkat tinggi untuk dewa berkepala domba Heryshef dari Herakleopolis.

Selanjutnya, museum akan mengirimkan barang curian tersebut ke kantor jaksa distrik, untuk pada akhirnya dikembalikan ke Mesir.

https://internasional.kompas.com/read/2019/02/17/09353721/terbukti-jadi-barang-curian-museum-kembalikan-peti-emas-kuno-ke-mesir

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke