Salin Artikel

Ayunkan Bayi dalam Atraksi Jalanan di Malaysia, Dua Warga Rusia Ditahan

Dua warga Rusia yang diketahui merupakan pasangan tersebut ditahan setelah rekaman video yang menampilkan aksi mereka mengayun-ayunkan bayi dalam pertunjukan jalanan beredar di dunia maya.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh seorang warga Malaysia, Zayl Chia Abdullah ke akun Facebook miliknya.

Dia mengaku melihat pertunjukan sekelompok orang asing tersebut di Bukit Bintang, sebuah distrik perbelanjaan dan kelab di Kuala Lumpur yang populer di kalangan wisatawan asing.

Dalam video berdurasi sekitar 90 detik itu menampilkan seorang pria yang mengayun-ayunkan dan melemparkan bayi yang hanya mengenakan popok ke udara kemudian menangkapnya.

Sementara di dekatnya tampak sekelompok orang asing lainnya yang memainkan instrumen musik tradisional dan satu orang di antaranya meminta sumbangan dari kerumunan warga yang menonton.

Aksi sekelompok orang asing itu dianggap sebagian orang yang menyaksikan telah membahayakan keselamatan bayi tersebut.

Beberapa warga yang menonton bahkan terdengar menyebut aksi tersebut sebagai tindakan bodoh. Dan tampaknya ada warga lainnya yang menelepon polisi untuk melaporkannya.

Dua orang asing di antaranya kemudian ditangkap saat melakukan pertunjukan lain di jalanan Malaysia, pada Senin (4/2/2019).

"Kami menahan mereka pada Senin untuk dimintai keterangan atas tuduhan menyiksa bayi perempuan mereka yang berusia empat bulan," kata Kepala Kepolisian Kuala Lumpur, Mazlan Lazim kepada AFP.

Menurut polisi pasangan Rusia itu memasuki wilayah Malaysia melalui negara tetangga, Thailand, pada Jumat (1/2/2019) pekan lalu.

Aksi warga asing yang melakukan seni pertunjukan jalanan di Malaysia tengah marak dengan pengguna media sosial menjuluki para turis asing itu dengan "begpackers" atau turis asing yang turun ke jalan melakukan pertunjukan atau berjualan untuk mencari uang guna membiayai perjalanan mereka.

Beberapa pemerintah negara telah menerapkan langkah peraturan untuk mengendalikan tren tersebut. Salah satunya Thailand yang mengharuskan wisatawan memiliki setidaknya 20.000 baht (sekitar Rp 8,9 juta) sebelum dapat memasuki negara mereka.

Pemerintah Vietnam juga mengeluarkan aturan jelas yang memperingatkan turis asing yang mencari uang di negaranya tanpa memiliki izin kerja.

https://internasional.kompas.com/read/2019/02/05/16230011/ayunkan-bayi-dalam-atraksi-jalanan-di-malaysia-dua-warga-rusia-ditahan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke