Salin Artikel

Besok, Supermarket Korsel Dilarang Pakai Kantong Plastik Sekali Pakai

Melansir CNN, Senin (31/12/2018), kebijakan pelarangan kantong plastik ini akan berlaku kepada 2.000 supermarket besar dan 11.000 toko dengan luas 165 meter persegi atau lebih.

Kementerian Lingkungan Korea Selatan menyebutkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari amandemen undang-undang yang sudah ada.

Mulai awal tahun depan atau tepatnya Selasa (1/1/2019), supermarket tidak boleh lagi memakai kantong plastik.

Supermarket yang masuk kategori saat ini memang telah dilarang menyediakan pelanggan dengan kantong plastik secara gratis.

Sementara peraturan baru akan melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai, kecuali untuk membungkus produk basah seperti ikan dan daging.

Supermarket diminta untuk menawarkan alternatif kepada pelanggan seperti tas kain atau kertas yang dapat dipakai kembali dan didaur ulang.

Bagi mereka yang melanggar aturan ini bakal dikenai denda hingga 3 juta won atau sekitar Rp 38,7 juta.

Kementerian menyebutkan, kebijakan tersebut merupakan upaya untuk membatasi penggunaan barang-barang plastik sekali pakai lainnya, termasuk sedotan.

Seperti diketahui, belasan negara di dunia telah membelakukan larangan atau pengenaan pajak terhadpa kantong plastik sekali pakai, seperti Australia, Inggris, Perancis, China, Selandia Baru, dan Belanda.

Sementara, Kenya memiliki aturan yang paling keras terhadap pelanggaran tersebut.

Negara tersebut siap mendenda siapa saja yang melanggar kebijakan soal plastik hingga 39.000 dollar AS atau sekitar Rp 561,6 miliar atau penjara selama empat tahun.

https://internasional.kompas.com/read/2018/12/31/17174431/besok-supermarket-korsel-dilarang-pakai-kantong-plastik-sekali-pakai

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke