Salin Artikel

Jenderal China: Kapal Perang AS yang Langgar Kedaulatan Harus Diserang

Kolonel Senior Dai Xu yang menjabat sebagai Presiden Institut Kelautan untuk Keamanan dan Kerja Sama menyampaikannya dalam sebuah diskusi.

Dilansir The Global Times via Newsweek Senin (10/12/2018), Dai menegaskan setiap kapal yang melanggar kedaulatan mereka harus diserang.

"Jika AS melanggar lagi, saya bakal mengerahkan dua kapal perang. Satu untuk menahannya, satu lagi untuk menabrakkan diri ke mereka," kata Dai.

"Di teritori kami, tentu saja AS tidak akan dibiarkan membuat kekacauan," kata perwira dengan pangkat setara Brigadir Jenderal itu.

Selama ini, AS menantang klaim China di Laut China Selatan dengan melaksanakan operasi "navigasi merdeka" dengan mengirim kapal perang atau pesawat tempur.

Aktivitas itu sering dikeluhkan China. Apalagi ketika AS melintasi Taiwan, pulau dengan sistem pemerintahan mandiri yang selama ini masih dianggap bagian China.

Akhir November lalu, Pentagon mengirimkan kapal penjelajah kelas-Ticonderoga USS Chancellorsville dan kapal perusak kelas-Arleigh Burke USS Stockdale.

Kedua kapal itu melintasi Kepulauan Paracel yang menjadi obyek sengketa, dan membuat China bereaksi dengan menerjunkan kapal perang dan pesawat tempurnya.

"Militer China bakal terus bersiaga dan mempertahankan kedaulatan, keamanan, serta integritas nasional," kata juru bicara Kementerian Pertahanan Kolonel Ren Guoqiang.

Lebih lanjut, Dai juga membahas tentang penyatuan kembali Taiwan dengan menggunakan kekuatan jika diperlukan. Dia menuturkan saat ini perlu dilakukan persiapan.

"Jika peluang untuk reunifikasi datang, kami harus siap untuk mengambil alih Taiwan. Kami tidak punya hal untuk ditakutkan," kata Dai.

https://internasional.kompas.com/read/2018/12/11/10514471/jenderal-china-kapal-perang-as-yang-langgar-kedaulatan-harus-diserang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke