Salin Artikel

Bersumpah Setia dan Bantu ISIS, Tentara AS Dihukum 25 Tahun Penjara

Ikaika Erik Kang (35), mengaku bersalah di hadapan pengadilan dan karenanya mendapat kesepakatan hukuman yang diperingan.

Namun dia juga akan menjalani pengawasan setidaknya selama 20 tahun setelah dia menjalani masa tahanannya.

"Kang telah bersumpah untuk membela Amerika Serikat sebagai anggota militer," kata John Demers, asisten jaksa agung untuk keamanan nasional, dalam pernyataannya.

"Namun kemudian mengkhianati negaranya dengan bersumpah setia kepada ISIS dan berusaha memberi dukungan material," lanjut pernyataan tersebut, seperti dilansir AFP.

Menurut pihak berwenang, Kang menjadi bersimpati kepada ISIS setelah menonton video propaganda sejak awal 2016.

Dia pun kemudian mengekspresikan keinginannya untuk menjadi anggota kelompok teroris tersebut.

Disampaikan jaksa di persidangan, terdakwa berbicara secara rinci tentang melakukan aksi kekerasan, termasuk melancarkan serangan pada pertemuan Parade Natal di Honolulu.

Dia juga mengaku merencanakan untuk melakukan pemboman bunuh diri di barak militernya.

Kang ditahan pada Juli tahun 2017 lalu, setelah bertemu dengan agen FBI yang menyamar sebagai seseorang yang memiliki koneksi dengan ISIS dan memberi mereka materi sensitif.

Kang juga memasok agen tersebut dengan drone kecil beserta pakaian dan perlengkapan militer.

Pada kesempatan lain, Kang memberikan materi pelatihan tempur selama dua jam, meliputi kemampuan bertarung dan menembak, kepada dua agen FBI yang menyamar sebagai pemimpin ISIS berpangkat tinggi dan seorang anggota lainnya.

Kang kemudian ditahan setelah mengucapkan sumpah setia kepada ISIS dalam upacara yang dipimpin agen FBI yang menyamar.

"Ini adalah kasus pertama di negara bagian Hawaii di mana seseorang dihukum karena memberikan dukungan materiil kepada terorisme," kata Sean Kaul, agen khusus yang bertanggung jawab atas kantor FBI di Honolulu.

"Kasus ini seharusnya menjadi pengingat bahwa meskipun kita berada jauh dari daratan AS, kejahatan ini dapat dan terjadi di mana saja," tambahnya.

Saat ditahan pada 8 Juli 2017, Kang masih tercatat sebagai prajurit aktif yang bertugas di Brigade Tempur Udara ke-25, Divisi Infantri ke-25.

Catatan militer menunjukkan, Kang yang berpangkat sersan satu adalah operator pengendali lalu lintas udara di landasan udara AD Wheeler.

Dia bergabung dengan militer pada Desember 2001 beberapa bulan setelah serangan 11 September.

Kang sempat ditugaskan di Irak pada Maret 2010 hingga Februari 2011 dan di Afganistan pada Juli 2013 hingga April 2014.

https://internasional.kompas.com/read/2018/12/05/20160401/bersumpah-setia-dan-bantu-isis-tentara-as-dihukum-25-tahun-penjara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke