Salin Artikel

Polisi Ungkap Identitas Pelaku Penembakan Studio Yoga di Florida

Disampaikan Departemen Kepolisian Tallahassee, insiden penembakan terjadi pada Jumat (2/11/2018) sekitar pukul 17.47 waktu setempat.

"Pelaku adalah Scott Beierle yang berusia 40 tahun. Dia memasuki tempat usaha itu sebagai pelanggan, namun tanpa peringatan mulai melepaskan tembakan ke arah pengunjung lainnya," kata kepolisian dalam pernyataannya, Sabtu (3/11/2018).

"Beberapa orang kemudian mencoba melawan pelaku untuk mencegahnya melukai lebih banyak orang. Namun pelaku menembak dirinya sendiri dan tewas di lokasi kejadian," lanjut keterangan polisi dilansir AFP.

Dua orang dilaporkan menjadi korban tewas akibat aksi penembakan tersebut, yakni Nancy Van Vessem (61) dan Maura Binkley (21).

Korban luka terdiri dari dua wanita dan seorang pria yang telah keluar dari rumah sakit setelah mendapat perawatan, serta dua wanita lainnya yang masih dirawat.

Pelaku diketahui sebagai lulusan dari Florida State University dan pernah bergabung dengan militer. Dia juga pernah dipanggil pihak kepolisian atas kasus pelecehan terhadap wanita muda.

Saat ini polisi masih menyelidiki motif penembakan serta kaitan antara pelaku dengan korban maupun studio yoga yang menjadi sasaran serangan.

Wali kota Tallahassee Andrew Gillum menyampaikan apresiasi atas kinerja petugas penegak hukum yang dinilai telah cepat tanggap mengatasi kasus ini.

"Saya sangat menghargai tindakan cepat tanggap petugas penegak hukum terhadap insiden penembakan di fasilitas yoga di Tallahassee hari ini."

"Tidak ada tindakan kekerasan bersenjata yang dapat diterima. Saya akan terus berkomunikasi dengan petugas penegak hukum," tulis wali kota di akun Twitter-nya.

https://internasional.kompas.com/read/2018/11/04/09090061/polisi-ungkap-identitas-pelaku-penembakan-studio-yoga-di-florida

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke