Salin Artikel

Terbukti Perkosa Seekor Kambing, Pria Afsel Diadili

Feselani Mcube (33) mencuri kambing tetangganya pada 9 Agustus lalu dan menghabiskan malam bersama hewan pemakan rumput itu.

Pemilik kambing, hanya disebut bernama Khumalo mengatakan, dia mendengar suara-suara aneh dari kandang kambingnya pada sekitar pukul 20.00 waktu setempat.

"Saya waktu itu tidak terlalu memikirkannya. Saya berpikir dia akan melahirkan karena sedang mengandung," ujar Khumalo.

Namun, di pagi hari Khumalo tidak menemukan kambing itu di kandangnya.

"Saya lalu berkeliling kampung untuk mencari kambing itu tetapi tidak berhasil," tambah Khumalo.

"Lalu saat saya pulang, kambing itu sudah berada di kandangnya tetapi kondisinya terlihat tidak sehat," lanjut dia.

Khumalo mengatakan, saat tengah memeriksa kambingnya, seorang pria datang dan bertanya apakah dia memang pemilik hewan itu.

"Dia mengatakan baru saja dari kediaman Mcube pagi itu dan menemukan kambing saya di ranjang Mcube," kata Khumalo.

Mendengar hal tersebut, Khumalo bersama beberapa warga desa mendatangi kediaman Mcube untuk menanyakan hal tersebut.

"Awalnya dia membantah telah memperkosa kambing itu. Namun, kemudian dia mengakui dan mengatakan dia menemukan kambing itu di gubuknya," papar Khumalo.

Khumalo kemudian melaporkan hal tersebut kepada polisi yang langsung menangkap Mcube dan menjeratnya dengan dakwaan penyiksaan hewan.

"Ini adalah kejahatan terhadap binatang terburuk yang pernah saya tangani," kata inspektur polisi kota Witerveldt, Mishack Matlou.

Polisi menggelandang Mcube ke tahanan sementara kambing malang itu dikirim ke Komunitas Pencegahan Kekerasan terhadap Hewan (SPCA) untuk mendapatkan perawatan.

"Sama seperti SPCA, kami meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman keras terhadap kasus-kasus semacam ini," tambah Matlou.

Kini, Mcube menunggu putusan pengadilan yang akan dijatuhkan pada akhir bulan ini setelah pada Jumat (2/11/2018) dinyatakan bersalah di pengadilan Ga-Rankuwa.

"Hewan juga memiliki hak untuk hidup dan mereka berhak mendapatkan kasih sayang kita," kata Matlou kepada harian Pretoria North Rekord.

https://internasional.kompas.com/read/2018/11/02/16180891/terbukti-perkosa-seekor-kambing-pria-afsel-diadili

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke