Salin Artikel

Aljazair Larang Karyawan Perempuan Pakai Cadar di Tempat Kerja

Melansir Al Arabiya, keputusan yang diumumkan pada Kamis (18/10/2018) tersebut diambil dengan alasan memudahkan untuk identifikasi.

Mayoritas perempuan Aljazair tidak menggenakan cadar atau niqab, namun keputusan pelarangan tersebut dimungkinkan bakal mendapat kritikan dari kelompok minoritas Salafiyah Aljazair.

Melalui pernyataannya, Perdana Menteri Ahmed Ouayhia menyampaikan mengenai kewajiban karyawan dan pegawai negeri dalam tata cara berpakaian.

Dalam pernyataan tersebut disampaikan, kaum perempuan diwajibkan menghormati aturan dan persyaratan keamanan dan komunikasi dalam tingkat kepentingan mereka, dan membutuhkan pengenalan identitas secara langsung dan permanen, terutama di tempat kerja.

Pernyataan tersebut juga mencantumkan instruksi untuk dipatuhi secara ketat dalam berpakaian dan melarang penggunaan pakaian yang akan menghalangi mereka dalam memberikan layanan publik secara optimal.

"Perlunya memperhatikan peraturan dan persyaratan keamanan serta komunikasi di dalam departemen mereka, yang mengharuskan identifikasi fisik yang sistematis dan permanen," tulis pernyataan perdana menteri, dikutip Arab News.

Setelah diumumkan, keputusan pelarangan penggunaan cadar di tempat kerja telah memunculkan kontroversi.

Banyak yang mempertanyakan kaitan penggunaan cadar dengan menghalangi perempuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka di tempat kerja.

Sebelumnya, Pemerintah Aljazair telah lebih dulu mengeluarkan larangan kepada siswa perempuan untuk mengenakan kerudung selama ujian dan mengklaim itu dapat digunakan untuk melakukan kecurangan.

https://internasional.kompas.com/read/2018/10/19/23153961/aljazair-larang-karyawan-perempuan-pakai-cadar-di-tempat-kerja

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke