Salin Artikel

Singapura Cabut Lisensi Agen "Penjual" PRT di Situs Carousell

Diwartakan Straits Times, Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) menyatakan, agensi SRC Recruitment merupakan lembaga yang memasang iklan "penjualan" PRT secara online.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada Rabu (19/9/2018), selain mendapat penangguhan lisensi, agen tersebut juga tidak lagi bisa menyalurkan pekerja asing baru.

MOM juga sedang menyelidiki agen tersebut sehingga dapat menuntutnya atas pelanggaran di bawah Undang-Undang Agen Tenaga Kerja.

Penangguhan tetap berlaku selama penyelidikan berlangsung.

"Kami sangat mengutuk iklan layanan PRT asing dengan cara yang tidak bermartabat," kata Komisaris Agen Tenaga Kerja Singapura, Kevin Teoh.

"Iklan PRT asing di platform internet yang berarti untuk perdagangan barang benar-benar tidak pantas dan tidak dapat diterima," katanya.

Dia mengatakan, kementerian akan memandang masalah ini dengan serius dan tak ragu untuk mengadili agen yang bersalah.

Dalam sebuah unggahan di Facebook, Menteri Tenaga Kerja Singapura Josephine Teo turut mengutuk tindakan agensi SRC Recruitment.

"Saya sangat terganggu oleh iklan yang memasarkan pekerja rumah tangga asing di pemasaran online, Carousell," tulisnya.

MOM telah memperingatkan Carousell pada pekan lalu, dan juga kepada agensi lain agar tidak meniru cara pemasaran tak bermartabat.

Kementerian tersebut juga telah menghubungi Kedutaan Besar Indonesia dan menyampaikan mengenai investigasi yang sedang dilakukan.

https://internasional.kompas.com/read/2018/09/20/11511281/singapura-cabut-lisensi-agen-penjual-prt-di-situs-carousell

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke