Salin Artikel

Malaysia dan Singapura Berebut Hak Pemilik Budaya "Makanan Jalanan"

Negeri kota itu memang memiliki banyak warung makanan di pinggir jalan yang oleh warga setempat dijuluki "hawkers".

Kedai-kedai tepian jalan ini menyediakan berbagai jenis makanan seperti daging ayam, berbagai olahan nasi, mie, dan daging dengan harga yang relatif murah.

Sejumlah pedagang kaki lima bahkan pernah mendapatkan penghargaan Michelin, yang biasanya hanya diberikan kepada restoran-restoran ternama.

Pekan lalu, PM Singapura Lee Hsien Loong mengumumkan negeri itu akan mendaftarkan budaya kuliner pinggir jalan ini sebagai warisan budaya UNESCO.

PM Lee menggambarkan pusat-pusat jajanan kuliner ini sebagai "ruang makan bersama" yang menjadi bagian dari identitas Singapura.

Namun, langkah ini memicu kegeraman di Malaysia, yang mengklaim budaya kuliner jalanan, yang dalam banyak hal sama dengan Singapura, jauh lebih lengkap dibanding yang ada di negeri kecil itu.

Salah seorang koki selebriti Malaysia Redzuawan Ismail atau Chef Wan mengatakan, upaya Singapura ini tidak masuk akal.

"Jika Anda berbicara soal makanan jalanan, bukan hanya Singapura yang memiliki budaya ini. Mengapa Anda menginginkan paten UNESCO? Apa istimewanya?" tambah Chef Wan.

Juru masak ternama lainnya, Ismail Ahmad bersikukuh, Malaysia adalah "surga" makanan jalanan dan seharuanya Malaysialah yang mendapat pengakuan PBB.

"Bahkan warga Singapura datang ke Malaysia untuk menikmati makanan jalanan kami," ujar Ismail.

Namun, kegeraman warga Malaysia tak digubris Singapura yang menegaskan langkah ini lebih dari sekadar masalah makanan.

"Ini tentang warisan budaya makanan jalanan yang mengikat masyarakat dan didukung pemerintah serta industri. Semua ini tentang komunitas," ujar kritikus makanan KF Seetoh.

Kedua negara memiliki hubungan kurang mesra sejak Singapura memerdekakan diri dari Malaysia pada 1965 dan masalah makanan jalanan ini semakin memanaskan situasi.

Singapura berencana mendaftarkan diri ke UNESCO pada Maret tahun depan dan hasilnya diharapkan sudah bisa diketahui pada 2020.

https://internasional.kompas.com/read/2018/08/30/21095321/malaysia-dan-singapura-berebut-hak-pemilik-budaya-makanan-jalanan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke