Salin Artikel

Unggah Foto Perdana Menteri "Bertubuh" Monyet, Pria Nepal Ditahan

Pria bernama Hpmnatg Sigdel (44) itu ditahan pada Selasa (21/8/2018) karena dianggap telah mengunggah foto tak pantas ke media sosial yang menyerang perdana menteri.

Demikian disampaikan perwira senior dari kepolisian Nepal, Narendra Prasad Uprety, pada Rabu (22/8/2018) seperti dilansir AFP.

Sigdel diketahui telah mengunggah dua foto dengan sosok perdana menteri yang telah diedit. Foto pertama menggabungkan wajah perdana menteri dengan tubuh seekor monyet.

Sementara foto kedua, memasangkan wajah PM Oli ke sosok tubuh manusia yang telanjang.

Kedua foto tersebut diketahui diunggah ke laman Facebook milik Sigdel awal Agustus lalu dan telah dibagikan oleh pengguna internet lainnya hingga lebih dari 2.500 kali.

Atas tindakannya tersebut, Sigdel didakwa telah melakukan pelanggaran atas Undang-undang Transaksi Elektronik. Jika terbukti bersalah, Sigdel dapat dijatuhi penjara hingga lima tahun dan denda hingga 100.000 rupee (sekitar Rp 13 juta).

Sigdel ditahan beberapa hari setelah Nepal memperkenalkan undang-undang kriminal baru, mencakup hukuman keras yang dipandang aktivis dapat digunakan untuk membungkam para pengkritik pemerintah.

Pemerintahan Kathmandu di bawah partai komunis yang dipimpin PM Oli sejak awal tahun, telah menunjukkan adanya peningkatan ketidaktoleranan terhadap perbedaan pendapat.

https://internasional.kompas.com/read/2018/08/22/20345771/unggah-foto-perdana-menteri-bertubuh-monyet-pria-nepal-ditahan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke