Salin Artikel

Wartawan Lintas Batas "Pulihkan" Situsnya yang Diblokir Pemerintah Mesir

Pemulihan situs tersebut tepat satu tahun setelah pemblokiran yang dilakukan pemerintah Mesir.

"Akses ke ratusan situs yang diblokir di Mesir menempatkan jurnalis ke dalam penjara virtual," kata badan kebebasan pers tersebut dalam pernyataan di laman resminya, Jumat (10/8/2018), dikutip AFP.

"Untuk menarik perhatian atas tindakan penyensoran ini sekaligus untuk menghindarinya, Wartawan Lintas Batas telah membuat situsnya dapat kembali diakses di Mesir hari ini," lanjut pernyataan tersebut.

Menurut Asosiasi Kebebasan Berpikir dan Berekspresi, yang berbasis di Kairo, lebih dari 500 situs berita dan organisasi non-pemerintah telah diblokir oleh otoritas di Mesir.

Sekitar 100 situs berita, termasuk di antaranya Al Jazeera, Huffington Post Arabic dan BuzzFeed, telah diblokir tahun lalu. Pun demikian dengan situs organisasi berita lokal yang ikut diblokir.

Kelompok hak asasi manusia telah kerap mengkritik langkah dari Presiden Abdel Fattah al-Sisi yang dinilai telah membatasi kebebasan berpendapat.

"Penyensoran online adalah salah satu sisi dari sistem penindasan yang ingin dilakukan oleh rezim pemerintah Mesir," kata Elodie Vialle, Kepala Bidang Jurnalisme dan Teknologi Wartawan Lintas Batas.

"Ini memaksa menempatkan jurnalis dalam diam agar dapat lebih mudah menyebarkan konten pro-pemerintah."

"Namun di sisi lain, teknologi telah digunakan untuk mengawasi mereka," tambah Vialle.

RSF telah menyerukan demokrasi dan mengecam model rezim Mesir yang menghalangi, menyensor dan mengawasi internet.

Pada Jumat, RSF telah dapat membuka blokir terhadap situsnya dengan mengunakan teknik mirroring, yang memungkinkan menyalin konten dan mengalihkan server.

Otoritas Mesir tak mengakui maupun menolak tuduhan pemblokiran situs-situs tersebut.

Mesir menempati peringkat 161 dari 180 negara dalam hal menjunjung kebebasan pers menurut RSF.

https://internasional.kompas.com/read/2018/08/10/21102261/wartawan-lintas-batas-pulihkan-situsnya-yang-diblokir-pemerintah-mesir

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke