Salin Artikel

Thailand Minta Inggris Mengekstradisi Yingluck Shinawatra

Seperti dikabarkan BBC Thailand, Selasa (31/7/2018), Kedubes Thailand di London telah mengirimkan surat yang dilampiri dokumen keputusan hakim dan surat perintah pertahanan kepada pemerintah Inggris.

Isi surat itu juga memohon agar pemerintah Inggris bersedia mengekstradisi Yingluck agar menjalani hukuman di Thailand.

"Kedutaan besar, atas perintah Pemerintah Kerajaan Thailand dan sesuai dengan kesepakatan yang sudah disebutkan, memohonkan ekstradisi Yingluck Shinawatra, seorang warga Thailand, yang diyakini berada di wilayah Inggris Raya," demikian isi surat tertanggal 5 Juli 2018 itu.

Perjanjian yang disebut dalam surat itu adalah kesepakatan ekstradisi yang sudah diteken kedua negara pada 1911.

Juru bicara Kemenlu Thailand Busadee Santipitaks menolak berkomentar terkait permohonan ekstradisi Yingluck Shinawatra ini.

Pada Sabtu akhir pekan lalu, Yingluck terlihat dalam sebuah rekaman video yang diunggah ke Instagram mengatakan, dia kini tinggal di Covent Garden, London.

Yingluck, yang menjadi perdana menteri pada 2011 hingga disingkirkan lewat kudeta pada 2014, meninggalkan Thailand pada Agustus tahun lalu di kasus kriminal yang masih menjeratnya.

Sebulan kemudian, secara in absentia pengadilan menjatuhkan hukuman penjara lima tahun untuk Yingluck yang dianggap terbukti salah dalam menangani proyek subsidi beras yang mengakibatkan kerugian negara yang amat besar.

https://internasional.kompas.com/read/2018/07/31/20301171/thailand-minta-inggris-mengekstradisi-yingluck-shinawatra

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke