Salin Artikel

Mahathir Negosiasi Ulang Proyek Kereta Cepat Kuala Lumpur-Singapura

Diwartakan Straits Times, Kamis (19/7/2018), negosiasi tersebut dinilai sebagai langkah untuk menghindari pembayaran kompensasi.

"Masalahnya adalah jika kita secara sepihak membatalkan kesepakatan, kami harus membayar kompensasi yang tinggi," katanya.

"Kami tidak bilang bahwa kami tidak akan pernah membangun kereta cepat, tapi saat ini kami tidak memiliki dana. Kita perlu menundanya," imbuhnya.

Rencananya, pembahasan penundaan itu akan dilakukan ketika Menteri Ekonomi Malaysia Azmin Ali mengunjungi Singapura pada akhir bulan ini.

"Seluruh keperluan proyek harus ditinjau ulang," kata Azmin.

"Prioritas sekarang jelas. Kami ingin mengurangi utang yang dihadapi sekarang," ucapnya.

Seperti diketahui, pemerintahan baru Malaysia mengungkapkan utang negara yang mencapai lebih dari 1 triliun ringgit atau sekitar Rp 3.500 triliun.

Terkait proyek kereta cepat, Mahathir sempat membatalkan proyek tersebut pada Mei lalu. Namun, sebulan kemudian dia menyatakan pemerintah akan mengajukan penundaan.

Proyek kereta cepat yang ditandatangani era pemerintahan Najib Razak itu akan menghubungkan Kuala Lumpur-Singapura dalam waktu 90 menit.

Koalisi Pakatan Harapan menilai biaya proyek itu terlalu tinggi, dengan estimasi 110 miliar ringgit atau Rp 392,3 triliun.

Najib menyebut, proyek kereta cepat akan memakan biaya sekitar 72 miliar ringgit atau sekitar Rp 256,7 triliun.

Pemerintahan baru Malaysia berpendapat, ada dana tersembunyi dan kepentingan tertentu yang membuat biaya makin membengkak.

Menteri Transportasi Singapura Khaw Boon Wan menyatakan pada bulan ini, negaranya telah menghabiskan sekitar 250 juta dollar Singapura atau Rp 2,6 triliun terkait proyek tersebut.

"Sejumlah biaya besar yang telah dikucurkan akan benar-benar terbuang percuma jika proyek tidak dilanjutkan," ucapnya.

https://internasional.kompas.com/read/2018/07/19/15470231/mahathir-negosiasi-ulang-proyek-kereta-cepat-kuala-lumpur-singapura

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke