Salin Artikel

Merasa Bersalah, Pria Misterius Bayar Denda Tilang setelah 44 Tahun

Dalam surat tersebut pengirim menyertakan uang sebanyak 5 dolar. Jumlah tersebut meliputi 2 dolar untuk denda tilang, ditambah 3 dolar sebagai bunga untuk denda dari karcis tilang yang telah berlalu lebih dari 40 tahun.

"Surat ini ditujukan kepada departemen kepolisian. Pada bagian alamat pengirim dia menuliskan 'Merasa bersalah, Jalan Tidak Patuh, Kota Manapun'," kata Kepala Polisi Michael Combs kepada WNEP-TV.

Pengirim misterius yang mengidentifikasikan dirinya hanya dengan nama Dave itu juga menyertakan secarik surat yang menjelaskan tindakannya.

Isi surat itu dikutip media tersebut, menjelaskan jika pengirim telah membawa karcis tilang itu selama lebih dari 40 tahun dan bahwa dirinya selalu berniat untuk membayar.

"Yang terhormat Petugas Kepolisian, saya telah membawa karcis tilang ini selama lebih dari 40 tahun. Selalu bermaksud untuk membayarnya. Maaf jika saya tidak memberikan informasi lengkap diri saya. Dengan hormat, Dave," bunyi isi surat tersebut.

Petugas polisi mengatakan, surat tilang tersebut ditujukan untuk sebuah mobil dengan plat kendaraan negara bagian Ohio dan jika dibandingkan dengan denda pada saat ini maka besaran dendanya mencapai 20 dolar (sekitar Rp 280.000).

"Pengirim ini membayar kami sebesar 5 dolar, itu untuk 44 tahun lalu. Jika dibandingkan dengan nilai saat ini maka besaran dendanya adalah 20 dolar," kata Combs dilansir New York Post.

Meski pengirim surat pembayaran tilang tersebut menyembunyikan identitasnya, Combs tetap mengapresiasi  tindakannya yang tetap membayar denda tilang meski telah berlalu dalam waktu yang sangat lama.

"Kami sangat mengapresiasi tindakan orang ini yang membayar dendanya. Dan sekali lagi kami mendorong siapa pun yang masih memiliki karcis denda yang belum dibayarkan agar segera membayarnya," pesan kepala polisi.

https://internasional.kompas.com/read/2018/07/04/15373631/merasa-bersalah-pria-misterius-bayar-denda-tilang-setelah-44-tahun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke