Salin Artikel

Jaksa: Pembunuhan Kim Jong Nam Bukan "Prank", tapi Direncanakan

Mereka menganggap pembunuhan Kim Jong Nam telah direncanakan secara hati-hati dan dieksekusi dengan matang menggunakan racun yang dilarang PBB.

Jaksa menampik pernyataan bahwa kedua terdakwa direkrut untuk tampil pada acara televisi tetapi malah ditipu dan menjadi pembunuh dalam sebuah plot rumit oleh sekelompok agen Korea Utara.

Siti Aisyah dari Indonesia dan Doan Thi Huong dari Vietnam dituduh membunuh Kim Jong Nam dengan mengoleskan racun saraf VX di wajah pria tersebut, di bandara Kuala Lumpur pada tahun lalu.

VX sangat mematikan sehingga diklasifikasikan sebagai senjata pemusnah massal oleh PBB. Kim Jong Nam meninggal dalam beberapa menit setelah terpapar racun itu.

"Itu adalah pembunuhan, di mana pembunuhan itu direncanakan dan dieksekusi dengan hati-hati," kata jaksa penuntut secara tertulis.

Dia menambahkan, kedua perempuan itu telah dilatih untuk memastikan pembunuhan dapat berharsil dilakukan.

"Unsur agresif hadir dan ini saja seharusnya menyangkal adanya unsur lelucon," demikian pernyataan jaksa.

Jaksa mencatat prank melibatkan "elemen humor", tetapi bukti video menunjukkan terdakwa tidak tertawa selama dan setelah serangan itu.

"Itu bukan lelucon dan mereka tahu apa yang mereka lakukan," tulis jaksa.

Persidangan yang dimulai tahun lalu dilanjutkan Rabu (27/6/2018), setelah rehat sejak awal April lalu.

Pengadilan dianggap tak adil

Pengacara Aisyah, Gooi Soon Seng mengatakan kepada Pengadilan Tinggi Shah Alam, penyelidikan atas pembunuhan itu tidak hanya buruk tetapi berat sebelah.

Menurut dia, Aisyah tidak menderita efek apa pun kendati kontak dengan VX.

Pengacara Doan Hisyam Teh Pok Teik dalam pernyataannya mengatakan, kliennya tidak bermaksud untuk membunuh Kim dan tidak tahu jika cairan yang dia oleskan ke wajah Kim merupakan zat berbahaya.

Sementara itu, Jaksa Wan Shaharuddin Wan Ladin menyamakan pembunuhan tersebut dengan film James Bond karena melibatkan perempuan yang terlatih untuk membunuh

Korea Selatan menuduh Korea Utara mendalangi pembunuhan Kim Jong Nam, yang telah tinggal di pengasingan karena tidak disukai oleh keluarga yang berkuasa di Pyongyang.

Pembunuhan itu juga memicu perselisihan antara Korea Utara dan Malaysia, yang secara historis menjadi salah satu dari sekutu Korut.

Namun hubungan kedua negara nampak membaik, dengan rencana pemerintah Malaysia untuk membuka kembali kedutaan besar di Pyongyang, setelah ketegangan di Semenanjung Korea mereda.

https://internasional.kompas.com/read/2018/06/28/16205831/jaksa-pembunuhan-kim-jong-nam-bukan-prank-tapi-direncanakan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke