Salin Artikel

"Selfie" Dekat Area Lava Gunung Api, Puluhan Turis di Hawaii Ditangkap

Dilansir dari Newsweek, Rabu (20/6/2018), turis tersebut mendapat denda hingga 5.000 dollar AS atau sekitar Rp 70 juta dan terancam hukuman penjara.

Mereka ditangkap karena melanggar hukum dengan memasuki zona terlarang yang berisiko terhadap kehidupan manusia akibat lava panas dan gas berbahaya.

Sulfur dioksida misalnya, merupakan gas mematikan yang dapat menyebabkan kerusakan paru-paru jika terhirup.

Gubernur Hawaii David Ige telah memperingatkan para pejabat untuk lebih kuat membatasi akses pengunjung ke wilayah yang terbatas.

"Saya menemukan adnaya kebutuhan untuk memperkuat penegakan hukum bagi otoritas penanganan situasi darurat dalam mengendalikan akses publik ke area berbahaya," katanya.

"Selain itu, terkait upaya evakuasi sebagai akibat dari kegagalan masyarakat untuk mematuhi instruksi dan perintah yang dikeluarkan otoritas," imbuhnya.

Seperti diketahui, kecepatan aliran lava terus meningkat sejak celah gunung berapi memuntahkan lava ke laut.

Kecepatan aliran lava dapat mencapai 27 km/jam, yang lebih cepat dari rata-rata manusia dapat berlari.

Rata-rata orang bisa berlari dengan kecepatan sekitar 16 km/jam hingga 24 20 km/jam, artinya manusia tidak bisa berlari lebih cepat dari lava.

Observatorium Gunung Api Hawaii mencatat, gunung Kilauea di Big Island telah terus erupsi sejak 1983, tetapi aktivitas seismik melonjak pada akhir April lalu.

Pucaknya, erupsi dibarengi dengan gempa 6,9 magnitudo pada 4 Mei yang terkuat di negara bagian itu sejak 1975.

https://internasional.kompas.com/read/2018/06/21/09495271/selfie-dekat-area-lava-gunung-api-puluhan-turis-di-hawaii-ditangkap

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke