Salin Artikel

Kota di China Ini Ganti Denda Tilang dengan Pengakuan di "Medsos"

Beijing News, seperti dikutip South China Morning Post Rabu (18/4/2018) melaporkan, para pelanggar lalu lintas yang ditilang bisa terbebas dari denda.

Syaratnya cukup mudah sebenarnya. Mereka diharuskan untuk membuat pengakuan bersalah di media sosialnya.

Namun, denda itu baru bisa dibebaskan jika unggahan pengakuan tersebut sudah disukai lebih dari 20 warganet yang lain.

Setelah itu, Kepolisian Dazhou di Provinsi Sichuan bakal membagikan ulang pengakuan tersebut di akun resmi Weibo mereka.

Seperti salah satu unggahan pengakuan seorang warga yang baru saja ditilang. Warga itu mengaku, dia melanggar dengan mengendarai skuternya di arah yang salah.

"Saya sadar telah bersalah setelah ditegur. Saya berniat mengingatkan warganet yang lain untuk belajar dari kesalahan yang saya buat," ucap warganet tersebut.

Seorang polisi yang menolak disebutkan identitasnya mengatakan, sistem itu diterapkan setelah banyaknya pelanggaran yang dilakukan pejalan kaki dan pengendara skuter.

Polisi itu menjelaskan, selama ini peringatan lisan yang dilakukan polisi kepada para pelanggar tersebut nyatanya tidak ampuh.

Karena itu, mereka mengancam bakal memberi denda kepada pelanggar. Namun, denda itu bisa diganti pengakuan di media sosial.

"Dari yang kami ketahui, orang sangat tertarik mengumpulkan like di media sosial," ujar polisi tersebut.

Dengan membuka diri mereka di media sosial, polisi berharap kesadaran akan keselamatan lalu lintas bisa semakin meningkat.

Polisi tersebut melanjutkan, penggantian hukuman itu baru diterapkan di Distrik Tongchuan.

Itu pun untuk pelanggaran yang sifatnya ringan seperti para pejalan kaki, pengendara sepeda kayuh, hingga pengendara skuter.

https://internasional.kompas.com/read/2018/04/18/18551581/kota-di-china-ini-ganti-denda-tilang-dengan-pengakuan-di-medsos

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke