Salin Artikel

Pemerintah Irak Cabut Blokade Udara Terhadap Wilayah Kurdistan

Pencabutan blokade udara tersebut dilakukan dengan dibukanya kembali dua bandara Erbil dan Sulaimaniyah untuk penerbangan internasional.

Dilansir dari The New Arab, kedua bandara tersebut sempat ditutup untuk penerbangan internasional sejak enam bulan lalu, menyusul adanya seruan referendum yang kontroversial di wilayah Kurdi utara Irak itu untuk merdeka.

Juru bicara pemerintah, Saad al-Hadithi menyampaikan, kedua bandara tersebut akan segera dibuka kembali dalam beberapa hari ke depan.

Bangsa Kurdi Irak pada September 2017 menggelar pemilu independen di tiga provinsi otonom dan beberapa wilayah yang disengketakan untuk menentukan kemerdekaan dari Irak.

Meskipun hasilnya tidak mengikat, referendum telah ditolak keras oleh Baghdad dan negara tetangga Irak.

Pemerintah Irak pada akhirnya memberlakukan larangan atas seluruh penerbangan internasional keluar maupun memasuki wilayah Kurdistan melalui bandara internasional Erbil dan Sulaimaniyah.

Wilayah Kurdistan yang dikelilingi daratan Irak itu pun semakin terisolasi dan meningkatkan ketegangan hubungan dengan sekutu penting seperti AS dan juga Turki.

Keputusan pencabutan blokade udara dilakukan Irak menyusul persiapan untuk menggelar pemilihan nasional yang dijadwalkan digelar pada bulan Mei mendatang. Hal tersebut dilakukan untuk mengharapkan dukungan dari warga Kurdi Irak.

Namun parlemen Irak masih berbeda pendapat dan khawatir akan proses pembentukan pemerintah yang berkepanjangan pascapemilihan nasional.

Anggota parlemen Kurdi baru-baru ini telah memboikot pemungutan suara dalam sidang yang menentukan anggaran negara untuk 2018.

https://internasional.kompas.com/read/2018/03/13/23014331/pemerintah-irak-cabut-blokade-udara-terhadap-wilayah-kurdistan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke