Salin Artikel

Arab Saudi Bentuk Unit Khusus untuk Berantas Korupsi

Kini, Saudi telah membentuk unit anti-korupsi khusus untuk menyelidiki kasus korupsi di kerajaan.

Dilansir dari Al Jazeera, Minggu (11/3/2018), keputusan tersebut diambil oleh Raja Salman untuk mendorong pemberantasan korupsi dalam segala bentuk.

"Sebagai bagian dari usaha untuk memerangi semua bentuk korupsi dan menjaga keuangan publik," kata jaksa agung Saud Al Mojeb, seperti dikutip dari Anadolu Agency.

Tujuannya, untuk melindungi negara dan sumber dayanya, menjaga keuangan publik, dan melindungi integritas pekerja publik.

Keputusan diambil setelah kerajaan berhasil membukukan lebih dari 106,7 miliar dollar Amerika Serikat atau Rp 1.469,2 triliun yang diambil dari para tersangka korupsi pada Januari lalu.

Jumlah itu berasal dari berbagai jenis aset, termasuk real estate, entitas komersial, uang tunai, dan sebagainya.

November 2017, Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman meluncurkan sebuah tindakan keras anti-korupsi.

Mereka yang ditahan dikenakan tuduhan berbagai kejahatan keuangan, termasuk pencucian uang, penyuapan, dan pemerasan.

Operasi pemberantasan korupsi dan penangkapan sejumlah pangeran serta pebisnis Saudi, dilakukan di tengah serangkaian pemangkasan belanja pemerintah.

Arab Saudi, yang merupakan produsen minyak terbesar di dunia, berupaya untuk mendorong diversifikasi ekonomi menyusul penurunan harga minyak mentah pada 2014.

Sebagian besar tahanan dipenjara di hotel Ritz Carlton yang megah, menjadikannya penjara mewah. Sebuah laporan menyebutkan para tahanan tersebut masih memiliki akses penuh ke gym dan spa.

https://internasional.kompas.com/read/2018/03/12/10053681/arab-saudi-bentuk-unit-khusus-untuk-berantas-korupsi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke