Salin Artikel

Partai Penguasa Afsel Bersiap Pecat Presiden Jacob Zuma

Dilansir Reuters via Sky News Selasa (13/2/2018), keputusan itu terjadi setelah Komite Eksekutif ANC (NEC) menggelar pertemuan 13 jam Senin (12/2/2018).

Kantor berita Afsel, SABC melaporkan, Ketua ANC Cyril Ramaphosa bertemu dengan Zuma untuk memaparkan hasil pertemuan NEC.

Dari hasil pertemuan, presiden keempat Afsel sejak era Apartheid tersebut bisa menghindari mosi tidak percaya jika sukarela mundur dalam 48 jam ke depan.

Namun, Zuma langsung menolak desakan tersebut. "Lakukan saja apa yang harus kalian lakukan," ujarnya seperti dikutip SABC.

"Kami memutuskan untuk mengajukan mosi tidak percaya Zuma. Cyril tengah pergi untuk memberitahukannya," kata sumber di internal ANC.

Jika ANC sepakat untuk mosi tidak percaya, maka Parlemen Afsel bisa melakukan pemakzulan kepada Zuma.

"Namun, perdebatan dan diskusi terkait pengajuan mosi tidak percaya bakal alot," kata sumber itu melanjutkan.

Jika pemakzulan berjalan sukses, ANC dilaporkan bakal menunjuk Ramaphosa sebagai Presiden Afsel setidaknya hingga pemilu 2019.

Adapun Ramaphosa, yang terpilih sejak Desember 2017, telah mendesak agar ANC melakukan transisi kepemimpinan dengan melengserkan Zuma.

"Resolusi ini menjadi konsekuensi yang harus dihadapi oleh negara dan ANC," kata Ramaphosa seperti dilansir News24.

Selama delapan tahun kepemimpinannya, Zuma dituduh melakukan serangkaian tindak korupsi.

Pada 2009, Zuma dituduh melanggar konstitusi karena menggunakan uang negara untuk membangun rumahnya di Nkandla.

Skandal yang dikenal dengan "Nkandlagate" itu dikabarkan menghabiskan dana hingga 16 juta dolar Amerika Serikat, atau sekitar Rp 218,3 miliar.

Meski Zuma bersikeras pembangunan itu menggunakan dana pribadi, rakyat yang tidak puas mulai menggelar unjuk rasa untuk menuntut dia diturunkan.

https://internasional.kompas.com/read/2018/02/13/14180931/partai-penguasa-afsel-bersiap-pecat-presiden-jacob-zuma

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke