Salin Artikel

Uang Tebusan Tersangka Korupsi di Saudi Bakal Tembus Rp 1.300 Triliun

Mereka merupakan tersangka pelaku korupsi yang terjerat dalam operasi pemberantasan korupsi yang digelar oleh putra mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman.

Sejumlah miliarder dari Saudi telah dimasukkan ke dalam penjara di hotel Ritz Carlton, di Riyadh.

Pada Minggu (21/1/2018), Bloomberg melaporkan masih ada 95 tahanan yang dipenjara di hotel, di mana 90 orang di antaranya telah bebas setelah mencapai kesepakatan dengan pemerintah Saudi.

Seorang pejabat senior yang tidak disebutkan namanya menyatakan pemerintah Saudi bakal melebihi target Rp 1.332 triliun dari uang tebusan tersebut.

Jaksa agung setempat Saud Al Mojeb dalam wawancaranya di Ritz Carlton mengatakan perintah kerajaan sudah jelas.

"Mereka yang mengungkapkan penyesalan terhadap tindakan melawan hukum akan dibebaskan," katanya.

Miliarder asal Saudi, Pangeran Al Waleed bin Talal, yang menjadi salah satu orang terkaya di dunia, juga menjadi salah satu tahanan.

Namun, statusnya hingga kini belum jelas.

Operasi pemberantasan korupsi dan penangkapan sejumlah pangeran serta pebisnis Saudi, dilakukan di tengah serangkaian pemangkasan belanja pemerintah.

Arab Saudi, yang merupakan produsen minyak terbesar di dunia, berupaya untuk mendorong diversifikasi ekonomi menyusul penurunan harga minyak mentah pada 2014.

Lebih dari 200 pangeran dan pebisnis ditangkap pada November 2017. Sebagian besar tahanan dipenjara di hotel Ritz Carlton yang megah, menjadikannya penjara mewah.

Sebuah laporan menyebutkan para tahanan tersebut masih memiliki akses penuh ke gym dan spa.

https://internasional.kompas.com/read/2018/01/23/10211591/uang-tebusan-tersangka-korupsi-di-saudi-bakal-tembus-rp-1300-triliun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke