Salin Artikel

Otoritas China Hancurkan Gereja yang Dibangun dari Sumbangan Warga

Dilansir dari Associated Press, Kamis (11/1/2018), saksi mata dan aktivis mengatakan pasukan militer bersenjata menggunakan ekskavator dan dinamit untuk menghancurkan Gereja Golden Lampstand, pada Selasa (16/1/2018).

ChinaAid, kelompok advokasi berbasis di Amerika Serikat, menyatakan pihak berwenang menanam bahan peledak di ruang bawah tanah dan meledakkan gereja yang dibangun dengan uang sumbangan  dari warga senilai 3 juta dolar AS atau Rp 40 miliar.

Harian Global Times melaporkan gereja tersebut tidak memiliki izin pendirian sehingga perlu dihancurkan. Gereja yang berfungsi sekitar 10 tahun itu telah dibangun secara ilegal.

Gereja dengan lebih dari 50.000 jemaat memang telah lama berselisih dengan pemerintah. Pada 2009, sebuah tindakan keras memaksa para pemimpin gereja mendekam di penjara.

Ada sekitar 60 juta orang Kristen di China dan banyak yang beribadah di kongregasi independen seperti di Gereja Golden Lampstand.

Kebebasan beragama dijamin di bawah konstitusi China, tapi pemerintah daerah sering menggunakan cara-cara teknis untuk menyerang gereja yang tidak terdaftar.

Tuduhan atas pelanggaran kepemilikan tanah atau bangunan dan menganggu perdamaian menjadi alasan yang paling umum.

Gereja Golden Lampstand dibangun oleh penginjil Wang Xiaoguang dan Yang Rongli sebagai rumah ibadah permanen bagi pengikut mereka.

Pasangan tersebut telah berkhotbah di sekitar Linfen sejak 1992. Kendati pihak berwenang tidak menghalangi pembangunan gereja waktu itu, namun pemerintah mengambil tindakan keras dengan memasukkan mereka dan pemimpin gereja lainnya ke bui.

https://internasional.kompas.com/read/2018/01/12/14492131/otoritas-china-hancurkan-gereja-yang-dibangun-dari-sumbangan-warga

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke