Salin Artikel

Indonesia Pimpin Pertemuan Majelis Umum UNIDROIT di Roma

UNIDROIT adalah organisasi antarpemerintah yang bertujuan untuk mempelajari kebutuhan dan metode bagi modernisasi, harmonisasi, dan koordinasi hukum perdata.

Pada pertemuan ke-76 Majelis Umum UNIDROIT yang diselenggarakan di kantor pusatnya di Roma, Italia pada 7 Desember 2017 yang lalu, Esti Andayani terpilih menjadi pimpinan sidang.

Esti Andayani adalah Duta Besar RI untuk Italia merangkap Siprus, San Marino, dan Malta.

Dia juga menjabat sebagai Wakil Tetap Pemerintah RI untuk organisasi-organisasi internasional di Roma pada bulan Mei 2017.

Seperti yang tertuang dalam siaran pers KBRI Roma, yang diterima Kompas.com, Selasa (12/12/2017), kepemimpinan Esti dalam sidang Majelis Umum UNIDROIT diperoleh secara aklamasi.

Esti dicalonkan oleh Jepang, dan lalu mendapat dukungan dari seluruh negara anggota UNIDROIT.

Dia memimpin pertemuan ke-76 Majelis Umum menggantikan Dubes Antonio de Aguiar Patriota -mantan Menlu Brasil tahun 2011-2013, yang memimpin pertemuan ke-75 Majelis Umum UNIDROIT tahun 2016.

Dalam sambutannya, Esti menyampaikan ungkapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan  kepadanya.

Apresiasi secara khusus diberikan kepada Dubes Patriota yang telah melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan pertemuan pada tahun 2016.

Selanjutnya, Esti mengingatkan komitmen bersama untuk mendukung kerja UNIDROIT dan melanjutkan upaya untuk melaksanakan mandat di bidang hukum perdata internasional.

Khususnya, kata Esti, pengembangan berbagai aspek di bidang pertanian, dan kepentingan internasional atas barang bergerak (Cape Town Convention).

Royhan N. Wahab, Sekretaris Pertama Multilateral KBRI Roma menjelaskan, Indonesia telah mengaksesi Statuta UNIDROIT tahun 2008, dan secara resmi bergabung sebagai anggota tahun 2009.

“Alhamdulillah, Indonesia dan Ibu Dubes RI telah mendapatkan kepercayaan yang sangat besar dari seluruh anggota UNIDROIT untuk memimpin pertemuan akbar tahunan ini," kata dia.

Sebelum ini, KBRI Roma juga mendatangkan Prof. Anna Veneziano (Sekretaris Jenderal ad interim UNIDROIT) dan Dr. Frédérique Mestre (Senior Legal Officer UNIDROIT) ke Jakarta pada tanggal 6 November 2017 lalu. 

Di Jakarta mereka melakukan sosialisasi mengenai Legal Guide on Contract Farming (LGCF), sebuah pedoman hukum untuk kontrak pertanian.

Kunjungan UNIDROIT ke Indonesia tersebut merupakan strategi untuk memperkuat upaya diplomasi Indonesia memperjuangkan tingkat kesejahteraan petani skala kecil (small-scale farmers’ welfare) di tingkat global.

Keberadaan UNIDROIT di Jakarta pun dimanfaatkan dengan melakukan pertemuan antara Prof. Anna Veneziano dengan Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, Dr. (Iur) Damos D. Agusman pada tanggal 7 November 2017.

Dalam pertemuan itu dibicarakan upaya peningkatan hubungan bilateral Indonesia- UNIDROIT.

Sidang Majelis Umum UNIDROIT ditutup dengan keputusan yang kembali memberikan kepercayaan internasional terhadap Indonesia menjadi anggota Finance Committee UNIDROIT periode tahun 2018-2021.

https://internasional.kompas.com/read/2017/12/12/09422611/indonesia-pimpin-pertemuan-majelis-umum-unidroit-di-roma

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke