Salin Artikel

Uni Eropa Sesalkan Rusia Sebut Media sebagai "Agen Asing"

STRASBOURG, KOMPAS.com - Keputusan Rusia yang mengelompokkan media internasional yang beroperasi di negara itu sebagai "agen asing" mendapat kecaman dari Uni Eropa.

Menurut Uni Eropa adanya undang-undang tersebut dinilai menjadi ancaman terhadap kebebasan media.

Presiden Vladimir Putin, pada Sabtu (25/11/2017) telah menandatangani undang-undang yang mengizinkan media internasional diklasifikasikan sebagai "agen asing".

"Undang-undang 'agen asing' tersebut bertentangan dengan kewajiban dan tanggung jawab hak asasi manusia. Dan perluasan ruang lingkupnya ke media asing bisa menjadi ancaman terhadap kebebasan media maupun kebebasan mengakses informasi."

"Tindakan itu seolah menjadi upaya lain untuk mengecilkan ruang kebebasan bersuara di Rusia," tulis pernyataan Uni Eropa.

Undang-undang "agen asing" menjadi balasan atas sikap AS yang mendaftarkan media televisi internasional Rusia, RT sebagai "agen asing".

Dalam langkah tersebut, AS dan media asing lain di Rusia harus mempresentasikan diri mereka sebagai "agen asing" pada semua dokumen dan tunduk pada pemeriksaan intensif dalam staf dan pembiayaan.

Undang-undang tersebut sudah ada sejak 2012 dan berlaku untuk organisasi non-pemerintah. Namun kini telah diperluas dengan menjangkau media asing.

Pekan lalu, Kementerian Hukum Rusia merilis daftar sembilan media AS yang bisa terpengaruh dengan undang-undang tersebut, di antaranya Suara Amerika (VOA) dan Radio Free Europe/Radio Liberty (RFE/RL).

https://internasional.kompas.com/read/2017/11/27/19094851/uni-eropa-sesalkan-rusia-sebut-media-sebagai-agen-asing

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke