Salin Artikel

Konservatif Irak Usulkan Penghapusan Usia Minimal Pernikahan bagi Perempuan

Pada 31 Oktober, perwakilan Syiah Konservatif mengajukan proposal amandemen Undang-undang 1959 yang mengatur usia pernikahan minimal bagi perempuan adalah 18 tahun.

Dalam amandemen baru itu, usia minimum perempuan untuk menikah dihapuskan.

Mereka diizinkan menikah sepanjang mendapat persetujuan dari ulama Sunni atau Syiah tempat orangtuanya berasal.

Anggota komisi hukum parlemen independen liberal, Faiq al-Sheikh berujar, pengajuan amandemen ini agar opini ulama Syiah dan Sunni bisa dijadikan dasar bagi hakim.

"Kami mengacu kepada sejarah," kata Sheikh seperti dikutip kantor berita AFP Kamis (23/11/2017).

Namun, usul tersebut panen hujatan. Di Facebook netizen menganggapnya sebagai lelucon gelap, atau lelucon yang mengulik sisi gelap kehidupan.

Namun, ada juga yang menganggapnya serius dengan turun ke jalan menyuarakan penolakan mereka.

Purnawirawan tentara, Hadi Abbas, menyatakan hukum ini tidak ada ubahnya dengan yang dipakai Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Hukum ini seakan menyediakan perlindungan bagi pemerkosaan terhadap anak-anak," kecam Abbas.

Ali Lefta, guru dari Kota Basra sepakat dengan Abbas. "Amandemen ini hanya akan membunuh masa depan anak-anak," katanya.

Adapun seorang ibu bernama Safia Mohssen, yang mempunyai tiga anak perempuan, berkata sebaiknya pemerintah Irak fokus saja dalam mensejahterakan rakyatnya.

"Di sini, kami tengah menghadapi krisis, pengangguran, dan kaum konservatif malah ingin membawa kami kembali ke abad pertengahan," tutur Mohssen.

Umm Mohammed asal Provinsi Zi Qar, yang menikah pada umur 14 tahun berkata pernikahan adalah urusan internal keluarga.

"Hanya keluarga yang mengetahui dengan pasti kapan anak mereka sudah mencapai kematangan, dan dia siap untuk menikah," bebernya.

https://internasional.kompas.com/read/2017/11/23/11550371/konservatif-irak-usulkan-penghapusan-usia-minimal-pernikahan-bagi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke