Salin Artikel

Majelis Syuro Arab Saudi Kaji Hukum Anti-Kebencian dan Diskriminasi

Komite Hubungan Islam dan Yudisial Saudi memberikan proposal draft undang-undang itu Senin (13/11/2017).

Seperti diberitakan Arab News Selasa (14/11/2017), majelis menerima proposal undang-undang yang berisi 29 artikel.

Dalam peraturan itu, terkandung larangan mengenai diskriminasi terhadap individu maupun kelompok lain karena warna kulit, gender, etnis, maupun agama lain.

Kemudian, terdapat juga artikel mengenai jaminan perlindungan bagi pemeluk agama lain untuk beribadah di tempat ibadah mereka masing-masing.

Dalam penjelasannya, Komite Hubungan Islam dan Yudisial itu menilai perlunya sebuah hukum untuk menjerat pelaku diskrimnasi atau ujaran kebencian.

"Kondisi ekonomi, politik, dan keagamaan Saudi saat ini sudah berubah dibanding dulu," demikian pernyataan komite itu.

Abdullah al-Asheikh, Juru Bicara Majelis Syuro Saudi, mengatakan lembaga legislatif itu sudah menunjuk komite khusus untuk mengkaji hukum tersebut.

"Mereka akan bekerja pada 3 Rabiul Awal 1439 Hijriah (21/11/2017)," papar Asheikh.

https://internasional.kompas.com/read/2017/11/14/16115851/majelis-syuro-arab-saudi-kaji-hukum-anti-kebencian-dan-diskriminasi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke