Salin Artikel

Al Shabaab Hukum Rajam Ibu 8 Anak yang Diam-diam Menikah Lagi

Sheikh Mohamed Abu Abdalla, gubernur Al-Shabaab untuk Jubba, wilayah selatan Somalia memutuskan, Habiba Ali Isak (30) dijatuhi hukuman mati dengan cara dirajam di kota Sakow, Kamis (26/10/2017).

Sakow, kota yang terletak sekitar 515 kilometer di sebelah barat daya ibu kota Mogadishu itu masih dalam cengkeraman kelompok Al-Shabab.

Habiba tinggal bersama suami dan delapan anaknya di desa Hagar di Jubba. Sheikh Abdalla mengatakan, Habiba berselingkuh saat dia pergi ke Mogadishu untuk menjenguk kerabatnya.

Suami sah Habiba, Ali Ibrahim, ternyata mengetahui istrinya tidak pergi ke Mogadishu. Suami Habiba yakin istrinya itu telah menikah lagi dan hidup bersama suami barunya di kota Sakow.

"Suami sahnya membawa kasus ini ke pengadilan. Dia (Habiba) mengaku telah memiliki suami kedua," kata Sheikh Abdall.

Habiba akhirnya dihukum mati di depan warga kota Sakow sementara suami keduanya dikabarkan melarikan diri dari kota tersebut. 

https://internasional.kompas.com/read/2017/10/27/16344601/al-shabaab-hukum-rajam-ibu-8-anak-yang-diam-diam-menikah-lagi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke