Salin Artikel

Kim Jong Un Naikkan Lagi Posisi Adiknya ke Pusat Kekuasaan

Rapat Komite Pusat Partai Berkuasa telah mengangkat Kim Yo Jong (30-an) sebagai anggota bergilir politbiro, sebuah lembaga pengambil keputusan tertinggi dan terpenting yang dipimpin langsung oleh Kim Jong Un.

Tentang posisi baru Kim Yo Jong itu diumumkan sendiri oleh Kim Jong Un dalam pertemuan Komite Pusat, Sabtu (7/10/2017), sebagaimana dilaporkan kantor berita resmi Korut dan diteruskan oleh The Guardian, Minggu (8/10/2017).

Kantor berita Korut (KCNA) menyebutkan, beberapa pejabat tinggi partai pun mengalami promosi dan pergeseran.

Baca: Adik Kim Jong Un Jadi Pejabat Tinggi Partai

Kim Jong Un, antara lain, mengangkat Menteri Luar Negeri Ri Yong Ho, yang menyebut Presiden AS Donald Trump “penjahat”, sebagai anggota penuh politbiro.

Michael Madden, pakar Korut kepada situs berita 38 North di  Universitas John Hopkins, AS, mengatakan, pengangkatan Kim Yo Jong menunjukkan sebuah "tugas dan wewenang adiknya jauh lebih penting daripada yang diduga”.

Madden mengatakan, peningkatan posisi Kim Yo Jong itu sebagai bentuk dari konsolidasi penting kekuasaan keluarga Kim tersebut.

Penangkal kuat

Di pihak lain, Kim Jong Un menyebut program senjata nuklir negaranya sebagai "penangkal kuat" yang menjamin kedaulatan bangsa, demikian media resmi Korut, Minggu (8/10/2017).

Baca: Apakah Kim Jong Un Serahkan Kekuasaan kepada Adiknya

Dalam pidato di pertemuan Komite Pusat Partai Pekerja yang berkuasa, Sabtu, Kim Jong Unun berbicara tentang "situasi internasional yang rumit" dan kekuatan program senjata nuklirnya.

Menurut media Korut, senjata nuklir adalah "penangkal kuat yang menjaga perdamaian dan keamanan Semenanjung Korea dan Asia timur laut," kata Kim merujuk pada "ancaman berlanjut imperalis-imperialis AS."

https://internasional.kompas.com/read/2017/10/09/06103241/kim-jong-un-naikkan-lagi-posisi-adiknya-ke-pusat-kekuasaan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke