Salin Artikel

Trump Terbitkan Larangan Perjalanan Baru ke Tiga Negara

Kali ini Korea Utara, Venezuela, dan Chad ditambahkan ke dalam daftar negara dengan keamanan terburuk dan tidak kooperatif dengan AS, seperti dilaporkan kantor berita Perancis, AFP, Senin (25/9/2017).

Lima negara lainnya yang telah lebih awal masuk dalam daftar larangan perjalanan itu adalah Iran, Libya, Somalia, Suriah, dan Yaman. 

Trump mengeluarkan pembatasan terbaru untuk menggantikan aturan sebelumnya yang memicu perdebatan sengit secara politik dan hukum, yang oleh para pengeritik sebagai upaya untuk memblokir Muslim masuk AS, sejak dia menjabat pada Januari 2017.

"Membuat Amerika Aman adalah prioritas nomor satu saya. Kita tidak akan mengakui orang-orang itu di negara kita, yang tidak dapat kita kendalikan," kata Trump.

Baca: Larangan Perjalanan AS bagi Enam Negara Muslim Mulai Diterapkan

Sudan, satu dari enam negara berpenduduk mayoritas Muslim, yang pada awalnya masuk dalam daftar larangan perjalanan itu, telah dihapus dari daftar tersebut.

Di bawah pembatasan yang baru, larangan perjalanan bagi delapan negara tersebut bisa diberlakukan penuh atau untuk sebagian saja.

Larangan perjalanan penuh dilakukan pada warga Korea Utara dan Chad. Sementara untuk warga Venezuela, pembatasan hanya untuk pejabat tertentu dan keluarga mereka.

Negara lain yang termasuk dalam larangan penuh adalah Iran, Libya, Somalia, Suriah, dan Yaman - yang sejak awal dikenal dengan Muslim ban.

Dalam sebuah instruksinya, Trump mengatakan, larangan tersebut diperlukan untuk menekan negara-negara tersebut agar memperbaiki prosedur keamanannya, termasuk mengidentifikasi warga negara mereka dan berbagi informasinya dengan AS.

Sebagai tambahan, katanya, daftar tersebut dibuat untuk "memajukan tujuan kebijakan luar negeri, keamanan nasional, dan kontraterorisme."

Baca: MA Perkuat "Travel Ban" Trump untuk Enam Negara Muslim

https://internasional.kompas.com/read/2017/09/25/09362561/trump-terbitkan-larangan-perjalanan-baru-ke-tiga-negara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke