MONTREAL, KOMPAS.com - Seorang remaja Kanada yang diketahui berniat masuk dalam kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), Selasa WIB (10/1/2017) dijatuhi hukuman di pengadilan Montreal.
Remaja pria berusia 17 tahun itu pun sebelumnya dilaporkan telah mempropagandakan upaya penyerangan terhadap gedung-gedung milik pemerintahan.
Atas tindakannya itu, remaja dari Provinsi Manitoba itu dijatuhi hukuman enam bulan tahanan rumah dengan masa percobaan selama dua tahun.
Demikian keterangan pihak jaksa seperti dilansir kantor berita AFP.
Selanjutnya, remaja ini akan tinggal bersama nenek dan kakeknya, dengan mengenakan gelang elektronik sebagai pelacak. Dia pun dikenai ketentuan jam malam.
Remaja yang tak dapat diungkap identitasnya karena terbentur regulasi di Kanada, akan ambil bagian dalam sesi konseling, dan dilarang menggunakan jaringan komputer.
Pria yang aktif di jejaring sosial Twitter ini dituduh bersalah pada akhir September lalu, karena mendorong serangan yang terkait dengan terorisme.
Kepada para penyidik pun dia mengaku akan menyerang sejumlah target di Kanada, jika dia gagal bergabung dengan para teroris ISIS di seberang benua sana.
Kutipan tersebut pernah dilansir siaran radio CBC.
Sepanjang proses persidangan di pengadilan anak-anak ini, terdakwa sudah ditahan selama 14 bulan saat masa pra-persidangan. Dia ditangkap pada November 2015 silam. Demikian penjelasan pihak layanan publik Kejaksaan Kanada.
Sebelum vonis, remaja ini menyampaikan permintaan maafnya di muka sidang, atas apa yang telah dilakukannya.
Dia mengaku, kala itu masih berusia 16 tahun dan sedang mengalami krisis identitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.