Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iran Terbitkan Undang-undang yang Menjamin Hak-hak Warga Negara

Kompas.com - 19/12/2016, 19:53 WIB

TEHERAN, KOMPAS.com - Sebuah sejarah tercipta di Iran ketika Presiden Hassan Rouhani memperkenalkan sebuah undang-undang baru, Senin (19/12/2016).

Undang-undang baru yang disebut Rouhani sebagai mimpi lamanya itu akan menjamin kebebasan berbicara, berunjuk rasa, pengadilan yang adil serta privasi warga Iran.

"Saya sangat senang karena hari ini salah satu janji terpenting saya sudah terpenuhi dan saya meraih salah satu mimpi-mimpi saya," ujar Rouhani dalam pidatonya yang disiarkan televisi.

Rouhani berharap undang-undang baru ini menawarkan sejumlah prinsip jelas yang bisa digunakan warga memeriksa kinerja negara.

Sayangnya, banyak institusi negara di Iran misalnya kehakiman dan Garda Revolusi berada di dalam genggaman kelompok garis keras.

Sejumlah institusi ini tak bertanggung jawab kepada presiden dan prioritas utama mereka adalah menjaga revolusi dari perlawanan dan intervensi luar.

Namun, Rouhani menilai pemerintah seharusnya menghargai adanya batasan kekuasaan.

"Tak seorang pun boleh memasuki kediaman, toko, atau tempat kerja seseorang tanpa izin pemiliknya apapun alasannya," ujar Rouhani.

Rouhani sudah menjanjikan undang-undang ini sejak kampanyenya pada 2013. Pengumuman undang-undang baru ini menandai upaya untuk menarik dukungan reformis menjelang pilpres Mei mendatang.

Rouhani menegaskan, meski undang-undang ini belum menjadi hukum formal, tetapi isi undang-undang ini tetap harus dijalankan setiap warga.

Untuk mengawasi implementasi undang-undang ini maka seorang deputi urusan hak-hak warga akan bekerja dengan berbagai institusi pemerintah untuk merancang rencana reformasi dan memantau kemajuan lewat laporan tahunan.

"Salah satu keinginan rakyat adalah undang-undang yang menjamin hak-hak warga negara," tambah Rouhani.

"Undang-undang ini merupakan bukti bagi negara-negara Barat yang arogan yang menganggap mereka selalu unggul dalam urusan hak asasi manusia," tambah Rouhani.

Yousef Molayi, seorang pengacara asal Teheran, menyambut baik kehadiran undang-undang baru itu.

"Undang-undang ini merupakan langkah awal hak-hak dan kebebasan yang seharusnya dinikmati rakyat kini dijamin negara," ujar Molayi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com