Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korsel Tunda Pemungutan Suara untuk Pemakzulan Presiden Park

Kompas.com - 02/12/2016, 20:43 WIB

SEOUL, KOMPAS.com - Majelis Nasional Korea Selatan, Jumat (2/11/2016), mengumumkan bahwa pemungutan suara untuk memakzulkan Presiden Park Geun-hye telah ditunda sampai 9 Desember.

Park telah terlibat dalam skandal jual beli pengaruh bernilai jutaan dollar yang telah menghancurkan citranya sebagai pemimpin yang kuat dan tidak mempan disuap, seperti dilaporkan Voice of America.

Jika tawaran Park untuk mundur awal pekan ini adalah taktik politik untuk menghambat jalannya pemakzulan, sebagaimana yang diduga anggota parlemen oposisi, upaya itu tampaknya berhasil.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah Korsel, tim jaksa menetapkan seorang presiden yang sedang menjabat sebagai subjek dalam investigasi kriminal.

Mereka mengklaim Park terlibat dalam tindakan ilegal yang diduga dilakukan oleh teman dekatnya Choi Soon-sil untuk memaksa sejumlah konglomerat Korsel menyumbangkan lebih dari 65 juta dollar untuk dua yayasan.

Choi juga diduga telah menyalurkan sebagian dana itu kepada perusahaan swasta miliknya dan memberikan kontrak kepada teman-temannya.

Para pemimpin oposisi sebelumnya mengindikasikan bahwa mereka memiliki dukungan mayoritas dua pertiga yang dibutuhkan di Majelis Nasional dengan 300 anggota itu untuk memakzulkan presiden, dan berencana melakukan pemungutan suara Jumat ini.

Untuk mencapai 200 suara, dua partai oposisi utama, yakni Partai Demokrat Korea dan Partai Rakyat, yang memegang 159 kursi di parlemen, akan membutuhkan dukungan dari sejumlah legislator independen dan anggota Partai Saenuri yang berkuasa, yang merasa tidak puas.

Namun, tawaran Presiden Park pada Selasa (29/11/2016) untuk mengundurkan diri dengan syarat-syarat tertentu telah menyatukan partainya untuk melawan pemakzulan, setidaknya untuk saat ini.

Hal tersebut telah membuat pihak oposisi frustrasi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com