Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Orang Terkait Penyerangan Gereja di Perancis

Kompas.com - 01/08/2016, 08:26 WIB

PARIS, KOMPAS.com - Dua orang pria ditahan dan menjalani pemeriksaan terkait penyerangan gereja di Normandia, Perancis yang menewaskan seorang pastor.

Salah seorang yang ditahan adalah Farid K (30), saudara sepupu Abdel Malik Petitjean (19) salah satu pelaku penyerangan gereja.

Satu orang lagi adalah Jean-Philippe Steven J (20). Dia diperiksa polisi karena pernah mencoba pergi ke Suriah bersama Petitjean pada Juni lalu.

Kedua orang itu ditangkap pada Minggu (31/7/2016) dan masih menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian Perancis.

Sementara itu, serangan terhadap gereja di Normandia itu memicu solidaritas antara umat Muslim dan Katolik di Perancis. Bahkan, ratusan umat Muslim ikut mendoakan pastor Jacques Hamel dalam misa di Katedral Rouen.

Di sisi lain, pemerintah Perancis kini berada di bawah tekanan karena dianggap tak mampu mencegah terjadinya serangan demi serangan terhadap warga negeri itu.

Khusus kasus di Normandia ini, aparat keamanan sebenarnya sudah mendapatkan informasi terkait rencana serangan tersebut.

Namun kepolisian gagal mengidentifikasi pelaku, khususnya Petitjean dari berbagai foto dan video. Padahal pria ini sudah masuk daftar pengawasan karena mencoba pergi ke Suriah pada Juni lalu.

Sementara Adel Kermiche berstatus sedang menunggu persidangan setelah ditangkap karena menjadi anggota sebuah organisasi ekstremis.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com