Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Dalam Penjara, Ketua Geng Perintahkan Pembunuhan Bayi 9 Bulan

Kompas.com - 19/05/2016, 19:52 WIB

ATLANTA, KOMPAS.com - KenDarius Edward Jr, seorang bayi berusia sembilan bulan, tewas pada 2014 setelah ditembak sekelompok orang bersenjata yang memasuki kediaman keluarga bayi itu.

Dalam sidang yang digelar di pengadilan Georgia, AS, para juri mengindikasikan bahwa seorang ketua geng kriminal yang mendekam di dalam penjara memerintahkan pembunuhan bayi itu.

Kenneth Eric Jackson alias KG the God yang diyakini adalah ketua geng Sex Money Murder Bloods, kini dijerat dakwaan memerintahkan pembunuhan itu.

Kenneth disebut memberikan perintah pembunuhan dari dalam sebuah penjara di negara bagian Georgia yang berujung pada kematian KenDarius Edward Jr pada 10 Mei 2014.

Jaksa mengatakan, Kenneth menggunakan telepon genggam yang diselundupkan ke dalam selnya untuk memerintahkan pembunuhan kejam itu untuk membalas kematian anggota gengnya yang dibunuh paman korban.

Kenneth Jackson kini menghadapi sejumlah dakwaan pembunuhan dan pelanggaran Undang-undang Geng Jalanan dan Terorisme Georgia.

Dua rekan Kenneth yaitua Marco Watson dan Chrisopher Florence juga dijerat dengan dakwaan serupa. Satu orang lagi yaitu Devin Thomas alias Eunice English juga didakwa meski bukan anggoga geng pimpinan Kenneth.

Jaksa mengatakan, Devin Thomas, Marco Watson dan Chrisopher Florence adalah yang masuk ke kediaman keluarga KenDarius Edward Jr dan menembak bayi sembilan bulan itu.

Ibu KenDarius, Tanyika Smith, sang nenek dan seorang teman keluarga itu sedang berada di rumah ketika kawanan bersenjata itu datang. Mereka juga terkena tembakan namun selamat.

Mereka bersembunyi di dalam kamar mandi saat mendengar seseorang mendobrak masuk ke dalam rumah. Dari dalam kamar mandi mereka memanggil polisi.

Namun, para penembak itu sudah telanjur masuk lalu melepaskan tembakan ke segala arah dan menewaskan bayi kecil itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com