Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangeran Saudi Didakwa Selundupkan Narkoba

Kompas.com - 03/11/2015, 09:52 WIB
KOMPAS.com — Jaksa di Lebanon mendakwa seorang Pangeran Arab Saudi dan sembilan orang lainnya yang melakukan penyelundungan obat terlarang, seminggu setelah penyitaan besar-besaran di Bandara Beirut.

Nama pangeran tersebut tidak diumumkan, tetapi dia dan empat warga Saudi lainnya ditahan setelah dua ton pil captagon ditemukan dalam sejumlah kotak yang dimasukkan ke dalam sebuah pesawat jet pribadi.

Pihak lain yang juga didakwa dalam kasus ini, yaitu tiga warga Lebanon dan dua warga Saudi,  masih buron.

Pil captagon, yang biasanya berisi amfetamin dan kafein, banyak dipakai di Timur Tengah.

Obat ini membantu memicu konflik di Suriah, menghimpun jutaan dollar bagi pemasukan para produsen di dalam negeri dan digunakan para kombatan untuk membantu mereka agar tetap bisa berperang.

Captagon aslinya adalah nama dagang stimulan sintetik fenetilin, yang pertama kali diproduksi pada tahun 1960-an untuk menangani hiperaktivitas, narkolepsi, atau sindrom tidur mendadak, dan depresi.

Obat ini dilarang di sebagian besar negara pada tahun 1980-an karena terlalu membuat kecanduan.

Pada tahun 2013, PBB menyatakan 64 persen penyitaan global amfetamin dilakukan di Timur Tengah dan sebagian besar amfetamin dalam bentuk pil captagon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com