Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Investigasi 1MDB, Kepolisian Singapura Bekukan 2 Rekening Bank

Kompas.com - 22/07/2015, 15:06 WIB
SINGAPURA, KOMPAS.com - Kepolisian Singapura, Rabu (22/7/2015), menyatakan telah membekukan dua rekening bank sebagai bagian dari sebuah investigasi kasus dugaan pencucian uang yang terkait dengan perusahaan investasi Malaysia 1MDB.

Perusahaan itu tengah diselidiki aparat penegak hukum Malaysia menyusul laporan berbagai kejanggalan keuangan termasuk dugaan aliran dana ke rekening pribadi PM Najib Razak.

"Kami mengetahui bahwa pemerintah Malaysia sedang melakukan investigasi beberapa masalah yang terkait 1MDB," demikian Kepolisian Singapura (SPF) dalam sebuah pernyataan resminya.

"Singapura akan terus memberikan bantuan dan informasi dengan otorita terkait di Malaysia, selama hal itu sesuai dengan undang-undang dan kewajiban internasional kami," yambah SPF.

SPF, yang juga memiliki unit yang menanangi kejahatan finansial, mengatakan pihaknya juga tengah melakukan investigasi kemungkinan munculnya pelanggaran pencucian uang dalam masalah ini.

"Pada 15 Juli, SPF mengeluarkan perintah berdasarkan Undang-undang Prosedur Kriminal untuk mencegah terjadinya transaski yang terkait dengan dua rekening bank yang tengah diselidiki," lanjut SPF.

Sejauh ini SPF tidak membeberkan rincian terkait dua rekening bank yang dibekukan itu dengan alasan menghormati investigasi yang masih berlangsung.

Pembekuan kedua rekening bank itu menyusul pernyataan Otorita Keuangan Singapura (MAS) yang adalah bank sentral di negeri kota itu yang menjanjikan bantuan penuh untuk pemerintah Malaysia yang sedang menggelar investigasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com