Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Keluarkan Visa Sementara untuk Pencari Suaka

Kompas.com - 05/12/2014, 15:51 WIB
CANBERRA, KOMPAS.COM - Senat Australia, Jumat (5/12/2014), mengesahkan aturan baru yang menciptakan visa sementara kelas baru untuk para pengungsi. Visa itu memungkinkan mereka untuk tinggal dan bekerja di negara itu selama tiga sampai lima tahun namun mencegah mereka membuat Australia sebagai tempat tinggal permanen.

Debat emosional dalam Senat berakhir dengan pengesahan undang-undang tersebut dengan suara 34 berbanding 32.

Aturan tersebut menggarisbawahi kebijakan pemerintah Australia bahwa para pengungsi yang tiba dengan kapal tidak akan pernah bisa menyebut Australia rumah.

Perdana Menteri Tony Abbott menyangkal kritikan bahwa pemerintahanya telah menggunakan anak-anak yang ditahan sebagai alat tawar-menawar politik.

Lebih dari 30.000 pencari suaka yang tiba di pantai Australia sejak Agustus 2012 belum mendapatkan kajian atas klaim pengungsi mereka karena pemerintah tidak ingin mereka tinggal secara permanen.

Para pencari suaka, yang melarikan diri dari kekerasan dan perang di Timur Tengah dan Asia, tinggal di kamp-kamp tahanan imigrasi atau di dalam komunitas dengan visa sementara yang tidak memperbolehkan mereka bekerja.

Aturan baru menciptakan visa sementara yang berlaku tiga tahun untuk pengungsi. Mereka dapat dikembalikan ke tanah air jika ancaman kekerasan telah hilang saat waktu berlaku visa berakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com