Sebelumnya sebuah proposal diajukan ke parlemen untuk melarang "ketelanjangan" perempuan di kolam renang dan ruang-ruang publik lainnya. Namun, Nabil al-Fadl mengatakan definisi "ketelanjangan" yang tidak jelas merupakan serangan terhadap kebebasan individu.
"Jika (proposal itu) disetujui, saya akan mengundurkan diri karena saya tak menyetujui kemunduran ini dan menghormati konstituen yang memilih saya karena ide dan pemikiran saya," ujar Nabil.
Sementara itu, harian The Kuwait Times, mengatakan ketua komite perlemen yang menyetujui pengajuan proposal itu Hamdan al-Azemi mengatakan larangan mengenakan bikini itu juga akan berlaku untuk wanita yang tinggal di hotel.
Untuk menjadi sebuah undang-undang sebuah proposal harus mendapatkan persetujuan Dewan Nasional Kuwait dan diterima pemerintah. Pada 2011, sebuah komite parlemen di Kuwait menolak sebuah mosi untuk melarang bikini. Saat itu komite parlemen larangan itu bertentangan dengan konstitusi.
Mosi saat itu mengusulkan larangan mengenakan bikini, baju renang yang terlalu terbuka dan pakaian yang memamerkan belahan dada di pantai. Mosi itu juga mengusulkan agar para pelanggar dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan hukuman denda.
Kuwait bukan satu-satunya negara Teluk yang merencanakan aturan berpakaian yang ketat. Beberapa pekan terakhir Qatar meminta para wisatawan dan warga asing di negeri itu untuk menghormati aturan berpakaian negeri itu yang sangat ketat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.